KM. Portal Himpas -- Untuk meningkatkan kinerja keuangan pemerintah
daerah, Sabtu (22/8) dihelat Bimbingan Teknis Akuntabilitas Pengelolaan
Keuangan Daerah yang difasilitasi Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP ) perwakilan Propinsi NTB di aula Kantor Bupati
Bima.
Penjabat Bupati Bima Drs. Bachrudin, M.Pd didampingi kepala Perwakilan BPKP Propinsi NTB DR. Bonaran Hutauruk, M.M dan Sekda Drs.H. Taufik, HAK, M.Si dihadapan 80 peserta Kepala yang terdiri dari Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran (PA) dan PPKeu SKPD Lingkup Pemkab Bima dalam arahannya menjelaskan, "Kabupaten Bima dan Lombok Timur merupakan dua kabupaten di NTB yang belum mendapat predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah. Artinya predikat WDP yang saat ini disandang l harus dihapus.
"Untuk itu sudah ada fokus yang harus diselesaikan hingga Bulan Nopember mendatang, supaya neraca daerah seimbang dan tidak ada selisih". Terang Pj. Bupati.
Berdasarkan pengalaman dirinya, di tingkat Propinsi NTB langkah-langkah strategis dalam meraih predikat WTP ini sudah berjalan lima tahun. Tanggung jawab utama pengelolaan keuangan berada di pundak kepala SKPD, artinya tidak boleh luput melakukan monitor dan harus konsisten.
"Tidak ada cara lain selain kerja keras agar memenuhi standar yang ditetapkan BPK. Bila terus-menerus mampu meraih WTP, maka kepercayaan publik dan kepercayaan investor akan meningkat dan memungkinkan pertumbuhan ekonomi menjadi makin baik". Jelasnya
Bachrudin meyakinkan pimpinan SKPD akan pentingnya keseriusan dalam mengelola keuangan daerah. "Insyaallah, bila kita sungguh-sungguh melakukan pembenahan maka target akan tercapai. Apalagi akan ada pendampingan BPKP. Jadi mohon BPKP memberikan gambaran langkah-langkah yang diperlukan agar keinginan pemerintah meraih WTP dapat dicapai". Pinta Bachrudin.
Kepala Perwakilan BPKP Propinsi NTB DR Bonardo: Ada beberapa hal dalam pemberian opini. BPKP bagian dari pemerintah, sama-sama benahi, dan tidak sungkan-sungkan meminta bantuan kepada BPKP. BPKP mendampingi semua aspek mulai aspek penganggaran sampai pelaporan. Perlu perubahan yang lebih giat dan perlu menata lebih awal". Jelasnya.
Bonaran menekankan pentingnya aspek pengawasan. "Ranah pengendalian harus dibenahi, untuk itu segera buatkan jadwal pendampingan pengelolaan PAD, pengelolaan keuangan. Disamping ada beberapa unsur laporan keuangan yang harus terkoneksi secara menyeluruh, termasuk pengelolaan dana desa. Untuk kepentingan ini, BPKP telah meluncurkan (launching ) SIMDA Desa.
"Yang perlu dibenahi dalam SIMDA Desa adalah pengelolaan penganggaran belum handal. Masalah utamanya pada SDM pengelola aplikasi agar pengelolaan data berjalan sesuai yang direncanakan. Itulah sebabnya maka perlu perubahan pola pikir agar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai standar keuangan yang telah ditetapkan pemerintah ". Jelas mantan Kepala Perwakilan BPKP NTT ini. (humas 01 )