KM. Portal Himpas -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Kabupaten Bima bersama PT Amil Fajar Internasional (AFI) Cabang Bima melakukan
sosialisasi penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor formal untuk dipekerjakan
pada kegiatan renovasi Masdjidil Haram dan Masjidil Nabawi di Arab Saudi.
Acara
sosialisasi yang berlangsung di aula kantor Camat Monta Jumat (5/6) dihadiri
oleh Sekcam Monta, Kepala Desa, tokoh masyarak, tokoh pemuda serta dihadiri juga
oleh perwakilan Tenaga Keserasian Sosial Kecamatan Monta (TKSK) Kisman SH.
Muhammad
Sobri SH, mewakili Kepala Disnakertrans Kabupaten Bima menjelaskan, PT AFI
adalah salahsatu perusahan Penyedia Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang
memenuhi syarat dan resmi sesuai ketentuan pemerintah. “Untuk itu, masyarakat tidak
perlu ragu seandainya ada kegiatan perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh
PT AFI karena itu sudah resmi dan melalui ketentuan pemerintah,” jelasnya.
Dengan
maraknya perusahaan penyedia jasa tenaga kerja saat ini, Sobri menghimbau agar
masyarakat lebih berhati-hati memilih perusahaan penyedia jasa tenaga kerja karena
saat ini banyak sekali PJTKI yang tak berizin dan tidak memenuhi syarat
sehingga rawan sekali terjadi penipuan terhadap masyarakat.
Selain
itu, Ir Fuad Bin Seff perwakilan PT AFI Cabang Bima mengatakan, saat ini PT AFI
sedang melakukan perekrutan tenaga kerja dengan penempatan sektor formal untuk
dipekerjakan sebagai tenaga kerja dalam kegiatan renovasi Masjidil Haram dan
Masjidil Nabawi di Arab Saudi. “Ini merupakan peluang emas bagi kaum muslimin yang
ingin bekerja sekaligus beribadah serta belajar ilmu agama di Masjidil Haram
dan Majidil Nabawi yang Insya Allah diberkahi,” jelasnya.
Dikatakan,
dengan proses keberangkatan yang resmi sesuai dengan ketentuan pemerintah serta
biaya yang cukup murah yaitu Rp10 juta. Maka para pekerja yang diberangkatkan
akan mendapatkan penghasilan gaji Rp7 s/d 8 juta per bulan belum termasuk
lembur. “Selama melaksanakan kontrak 2 tahun para pekerja diberikan keutamaan
dengan disediakan mess dan makan minum gratis serta dapat langsung melaksanakan
ibadah haji dan umroh,” ungkap Fuad.
Dijelaskan,
dalam melakukan perekrutan PT AFI tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan
pemerintah. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain laki-laki
muslim berumur 22 s/d 42 tahun, lulus seleksi di Kota Bima, bebas penyakit
Aids, TBC dan penyakit HBSAG. “Sedangkan untuk kelengkapan administrasi para pelamar
hanya menyediakan foto copy KTP, KK dan Akte Kelahiran. Kemudian dalam
pengurusan Passport calon tenaga kerja akan dikoordinir oleh panitia seleksi,”
jelasnya.
Sekcam
Monta, Mukhtar SH mewakili pemerintah kecamatan menyampaikan ucapan terima
kasih kepada penyelenggara kegiatan karena dengan adanya informasi yang
disampaikan otomatis akan mengurangi angka pengangguran di Kecamatan Monta. “Melihat
peluang ini masyarakat begitu antusias untuk mendaftarkan diri dan saat ini sedang
menunggu proses seleksi yang dilakukan oleh PT AFI,” kata Sekcam. (Son)