KM. Portal Himpas -- Serah terima jabatan (sertijab) dua penjabat
kepala desa (Kades) yang dilaksanakan
pemerintah Kecamatan Monta di aula kantor camat Senin (1/6) terpaksa ditunda.
Penundaan dilakukan karena Amir Abubakar (Uba Jama) Pelaksana Tugas (plt) Kades
Tangga menilai ada kekeliruan dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Bima
tentang pergantian dua penjabat kedes di Kecamatan Monta tersebut.
Serah
terima jabatan dilaksanakan pemerintah Kecamatan Monta berdasarkan SK Bupati
Bima Nomor: 188/45/437/005/2015 dan Nomor: 188/45/438/005/2015 tanggal 7 Mei
Tahun 2015 tentang pergantian dua penjabat kepala desa yaitu penjabat Kades
Tangga dari Amir Abakar ke penjabat baru Syarifuddin S.Pd dan penjabat Kades
Sie dari Drs Iskandar ke penjabat baru Risman.
Uba
Jama yang meragukan keabsahan SK tersebut menolak untuk menandatangi berita
acara sertijab, sehingga menarik perhatian Muspika dan para undangan yang hadir
saat itu seperti Camat Monta, Kapolsek Monta, Danramil Monta, Kepala Desa,
Tokoh Masyarak dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga ikut menyaksikan
acara serah terima jabatan tersebut.
Pantauan
wartawan, dengan adanya penolakan yang dilakukan oleh Uba Jama, Camat Monta Drs
Ruslan H. Musa dan Kapolsek Monta Ipda Edy Prayitno berupaya memberikan
penjelasan terkait keabsahan SK tersebut. Kapolsek Monta berupaya memberikan
tawaran, juka seandainya SK tesebut diragukan maka pihak yang dirugikan dapat
melakukan gugatan secara perdata. Namun, tawaran dan penjelasan yang
disampaikan tetap ditolak oleh Uba Jama.
Suasana
mulai memanas ketika unsur BPD Desa Tangga ngotot agar sertijab dilanjukutkan meski
tanpa ditandatangani atau ada persetujuan dari penjabat lama karena menurut
mereka acara sertijab hanyalah sebuah
seremonial. Akan tetapi yang menentukan berakhirnya masa jabatan seorang
penjabat adalah dengan surat keputusan bupati.
“Mengingat
tidak menentunya pelayanan di kator Desa Tangga sejak dikelurkannya SK bupati pada
tanggal 7 Mei 2015 lalu maka, kami
sebagai BPD meminta agar serah terima jabatan hari ini tetap dilanjutkan,”
tegas Aeman, S.Pd Ketua BPD Desa Tangga.
Ketegangan terlihat mulai mencair setelah ada
informasi yang disampaikan Bupati Bima melalui ajudan via Hand Pone (HP) kepada
Camat Monta yang meminta acara serah terima jabatan ditunda sampai ada
instruksi lanjutan dari bupati. Sehingga acar sertijab dua penjabat kepala desa
yang sedianya dilaksanakan pada hari itu terpaksa ditunda. (Son)