Plt Ragukan SK Bupati, Sertijab 2 Penjabat Kades Ditunda

Monday 8 June 20150 comments

KM. Portal Himpas -- Serah terima jabatan (sertijab) dua penjabat kepala desa (Kades)  yang dilaksanakan pemerintah Kecamatan Monta di aula kantor camat Senin (1/6) terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan karena Amir Abubakar (Uba Jama) Pelaksana Tugas (plt) Kades Tangga menilai ada kekeliruan dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Bima tentang pergantian dua penjabat kedes di Kecamatan Monta tersebut.

Serah terima jabatan dilaksanakan pemerintah Kecamatan Monta berdasarkan SK Bupati Bima Nomor: 188/45/437/005/2015 dan Nomor: 188/45/438/005/2015 tanggal 7 Mei Tahun 2015 tentang pergantian dua penjabat kepala desa yaitu penjabat Kades Tangga dari Amir Abakar ke penjabat baru Syarifuddin S.Pd dan penjabat Kades Sie dari Drs Iskandar ke penjabat baru Risman.

Uba Jama yang meragukan keabsahan SK tersebut menolak untuk menandatangi berita acara sertijab, sehingga menarik perhatian Muspika dan para undangan yang hadir saat itu seperti Camat Monta, Kapolsek Monta, Danramil Monta, Kepala Desa, Tokoh Masyarak dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga ikut menyaksikan acara serah terima jabatan tersebut.

Pantauan wartawan, dengan adanya penolakan yang dilakukan oleh Uba Jama, Camat Monta Drs Ruslan H. Musa dan Kapolsek Monta Ipda Edy Prayitno berupaya memberikan penjelasan terkait keabsahan SK tersebut. Kapolsek Monta berupaya memberikan tawaran, juka seandainya SK tesebut diragukan maka pihak yang dirugikan dapat melakukan gugatan secara perdata. Namun, tawaran dan penjelasan yang disampaikan tetap ditolak oleh Uba Jama.

Suasana mulai memanas ketika unsur BPD Desa Tangga ngotot agar sertijab dilanjukutkan meski tanpa ditandatangani atau ada persetujuan dari penjabat lama karena menurut mereka acara sertijab hanyalah  sebuah seremonial. Akan tetapi yang menentukan berakhirnya masa jabatan seorang penjabat adalah dengan surat keputusan bupati.

“Mengingat tidak menentunya pelayanan di kator Desa Tangga sejak dikelurkannya SK bupati pada tanggal 7 Mei 2015 lalu  maka, kami sebagai BPD meminta agar serah terima jabatan hari ini tetap dilanjutkan,” tegas Aeman, S.Pd Ketua BPD Desa Tangga.

Ketegangan terlihat mulai mencair setelah ada informasi yang disampaikan Bupati Bima melalui ajudan via Hand Pone (HP) kepada Camat Monta yang meminta acara serah terima jabatan ditunda sampai ada instruksi lanjutan dari bupati. Sehingga acar sertijab dua penjabat kepala desa yang sedianya dilaksanakan pada hari itu terpaksa ditunda. (Son)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger