Ketua KPU Kabupaten Bima, Melantik PPK PAW

Sunday, 7 June 20150 comments

KM. Portal Himpas -- Usai menutup acara bimbingan tekhnis pemuktahiran data pemilih, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Siti Nursusila S.Ip M.Msip di aula kantor KPU Kabupaten Bima di Desa Panda Kecamatan Palibelo Jumat (5/6) sore melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pergantian Antara Waktu (PAW).

Pelantikan dilakukan menyusul adanya pengunduruan diri anggota PPK dibeberapa kecamatan antara lain Kecamatan Soromandi, Lambu, Tambora, Donggo dan Lambitu. Pengunduran diri dilakukan karena yang bersangkutan juga telah dinyatakan lolos sebagai Pendaping Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial.

“Pengunduran diri dapat diterima secara logis karena Korwil meraka tidak mengizinkan pendaping PKH merangkap jabatan,” jelas Nursusila.

Dikatakan, PAW dilakukan berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Bima Nomor: 18/KPTS-Pilkada/KPU-Kab-017.433852/2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota PPK di Kabupaten Bima dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2015.

Dengan adanya PAW, Nursusila berharap agar 5 orang anggota PPK yang baru dilantik dapat melaksankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang diatur dalan Undang-ungang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

“Saya berharap agar anggota PPK yang baru dilantik dapat menjalanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta dapat menyesuaikan diri dengan anggota PPK yang lama,” harapnya.


Acara pelantikan berlangsung Khidmad dan disaksikan oleh anggota Komisoner KPU, Sekretaris KPU, anggota PPK dan Ketua PPS Kabupaten Bima. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama dan penandatanganan berita acara secara simbolis dilakukan oleh PPK Soromandi. (Son)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger