KM. Portal Himpas -- Demikian dikemukakan Asisten Administrasi Umum Setda H. Makruf, SE dalam
arahan dan bimbingannya sekaligus membuka acara Pendampingan Implementasi
Aplikasi Simda Berbasis Akrual di Aula Kantor Bupati Bima, Rabu (10/6).
Dihadapan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Perwakilan Mataram diwakili Koordinator Pengawas Bidang Akuntabilitas
Pemerintah Daerah Singgih, SE, M.Si, Kepala SKPD, Camat, dan para kesubag Umum,
Keuangan dan Kasunag Program peserta pendampingan H. Makruf mengingatkan, Sesuai
ketentuan pada tahun 2015 Pemerintah sudah harus menerapkan akuntansi berbasis
AKRUAL. Oleh karena itu, kegiatan ini penting untuk menggunakan waktu
yang tidak panjang itu untuk merumuskan langkah-langkah kongkrit menuju sasaran
yang kita inginkan.
Disampikan H. Makruf, salah satu ukuran keberhasilan Pemerintah dalam
pelaksanaan reformasi birokrasi adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan
bebas KKN. Salah satu indikatornya adalah diperolehnya opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) Atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kualitas Laporan
Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima masih tetap bertahan
pada opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) permasalahannnya sudah jelas
yaitu berkaitan dengan pengelolaan asset,” Jelas H. Makruf.
Untuk itu, pada kesempatan ini, H. Makruf menyampaikan,
pekerjaan meraih WTP itu harus menjadi target di tahun 2016 untuk
laporan keuangan tahun 2015. “Upaya untuk meningkatkan kualitas
pertanggungjawaban keuangan harus terus menerus kita tingkatkan. Untuk itu,
saya minta kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk terus bekerja keras untuk
mencapai apa yang belum tercapai dan mengawal apa yang sudah dicapai,”
tegasnya.
Sementara narasumber dari BPKP Perwakilan Mataram Singgih, SE, M.Si dalam
uraiannya tentang strategi implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(SPIP) menuju WTP menjelaskan, yang diperlukan untuk meraih opini WTP selain
upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan, Pemda harus mampu meningkatkan kualitas
Sistem Pengendalian Intern sebagai salah satu alat untuk melakukan pendeteksian
dini atas kemungkinan terjadinya praktek-praktek penyimpangan dalam pengelolaan
keuangan negara.
Untuk itu, semua pihak terkait di Pemerintah Daerah harus benar-benar memahami
PP Nomor 60 tahun 2008 SPIP sebagai pedoman penyelenggaraan sistem pengendalian
intern. “Pemda harus mampu mengimplementasikan SPIP tersebut secara lebih
efektif sejalan dengan upaya perbaikan pelaporan keuangan pemerintah,”
kata Singgih.
Selain itu kata Singgih, untuk dapat meraih opini WTP semua jajaran Pemda
harus menanamkan komitmen untuk patuh kepada aturan yang ada. Melalui kepatuhan
itu muncul komitmen untuk meraih WTP. “Tentu saja komitmen itu tidak hanya
komitmen kepala daerah saja, tetapi juga seluruh jajaran. Artinya, semua
komponen harus satu suara untuk terhadap kepatuhan pada manajemen pengelolaan
keuangan daerah yang benar dan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut Singgih menjelaskan, dalam penerapan laporan keuangan berbasis
akrual diharuskan untuk menyiapkan sarana prasarana berupa sistem akuntansi
dan IT based system, serta yang tidak kalah pentingnya
kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu menguasai pelaksanaan sistem
akuntansi berbasis akrual. (Humas bimakab)