Pemkab Bima Helat Pendampingan Implementasi Aplikasi SIMDA

Tuesday 16 June 20150 comments

KM. Portal Himpas -- Demikian dikemukakan Asisten Administrasi Umum Setda H. Makruf, SE dalam arahan dan bimbingannya sekaligus membuka acara Pendampingan Implementasi Aplikasi Simda Berbasis Akrual di Aula Kantor Bupati Bima, Rabu (10/6).

Dihadapan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Mataram diwakili Koordinator Pengawas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Singgih, SE, M.Si, Kepala SKPD, Camat, dan para kesubag Umum, Keuangan dan Kasunag Program peserta pendampingan H. Makruf mengingatkan, Sesuai ketentuan pada tahun 2015 Pemerintah sudah harus menerapkan akuntansi berbasis AKRUAL. Oleh karena itu, kegiatan ini penting untuk menggunakan waktu yang tidak panjang itu untuk merumuskan langkah-langkah kongkrit menuju sasaran yang kita inginkan.

Disampikan H. Makruf, salah satu ukuran keberhasilan Pemerintah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Salah satu indikatornya adalah diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kualitas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima masih tetap bertahan pada opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) permasalahannnya sudah  jelas yaitu berkaitan dengan pengelolaan asset,” Jelas H. Makruf.

Untuk itu, pada kesempatan ini, H. Makruf menyampaikan, pekerjaan  meraih WTP itu harus menjadi target di tahun 2016 untuk laporan keuangan tahun 2015. “Upaya untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan harus terus menerus kita tingkatkan. Untuk itu, saya minta kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk terus bekerja keras untuk mencapai apa yang belum tercapai dan mengawal apa yang sudah dicapai,” tegasnya.

Sementara narasumber dari BPKP Perwakilan Mataram Singgih, SE, M.Si dalam uraiannya tentang strategi implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menuju WTP menjelaskan, yang diperlukan untuk meraih opini WTP selain upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan, Pemda harus mampu meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Intern sebagai salah satu alat untuk melakukan pendeteksian dini atas kemungkinan terjadinya praktek-praktek penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Untuk itu, semua pihak terkait di Pemerintah Daerah harus benar-benar memahami PP Nomor 60 tahun 2008 SPIP sebagai pedoman penyelenggaraan sistem pengendalian intern. “Pemda harus mampu mengimplementasikan SPIP tersebut secara lebih efektif sejalan dengan upaya perbaikan pelaporan keuangan  pemerintah,” kata Singgih.

Selain itu kata Singgih, untuk dapat meraih opini WTP semua jajaran Pemda harus menanamkan komitmen untuk patuh kepada aturan yang ada. Melalui kepatuhan itu muncul komitmen untuk meraih WTP. “Tentu saja komitmen itu tidak hanya komitmen kepala daerah saja, tetapi juga seluruh jajaran. Artinya, semua komponen harus satu suara untuk terhadap kepatuhan pada manajemen pengelolaan keuangan daerah yang benar dan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.


Lebih lanjut Singgih menjelaskan, dalam penerapan laporan keuangan berbasis akrual diharuskan untuk menyiapkan sarana prasarana berupa sistem akuntansi dan IT based system, serta yang tidak kalah pentingnya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu menguasai pelaksanaan sistem akuntansi berbasis akrual. (Humas bimakab)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger