Penyuluhan Sosial, Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Tuesday, 16 June 20150 comments

KM. Portal Himpas -- Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsos Pencapil) Provinsi Nusa Tengga Barat (NTB) melakukan Penyuluhan Sosial di Kecamatan Monta, Kamis (11/6).

Penyuluhan dengan tema "Peran Keluarga dan Masyarakat dalan Pencegahan Narkoba" dilaksanakan di Aula kantor camat monta dihadiri oleh camat monta, kepala desa, Tenaga Keserasian Sosial Kacamatan Monta (TKSK), anggota karang taruna dan tokoh masyarakat setempat.

Drs Ismail Marjuki sekretaris Dinsos Pencapil Provinsi NTB mengatakan, penyuluhan sosial dilaksanakan dalam rangka mengatasi tiga isu penting dalam pemerintah Peresiden Joko Widodo (Jokowi). Diantaranya penyalahgunaan narkoba, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dan kasus pelecehan seksual.

Dengan maraknya kasus penyalahgunaan narkoba Presiden selalu menyampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat Narkoba dan tidak ada ampun bagi pengedar serta pemasok narkoba. "Pernyataan tersebut kerap disampaikan presiden dalam berbagai kesempatan," katanya.

Data dari hasil penelitian Puslitkes UI tahun 2014 menyebutkan bahwa pengguna narkoba di Indonesia mencapai angka 4,1 juta orang artinya 1 dari 44-48 orang berusia 10-59 tahun masih atau pernah mengonsumsi narkoba sedangkan di tahun 2015 angka tersebut akan meningkat mencapai angka 4,33 juta orang.

"Dari pengguna juga memperlihatkan peningkatan, yakni laki-laki dari 3 juta orang di tahun 2014 naik menjadi 3,2 juta orang dan perempuan dari 1 juta orang naik menjadi 1,1 juta orang di tahun 2015," jelasnya.

Kemudian untuk mengatasi maraknya kasus penyalahgunaan narkoba dikalangang remaja dan anak-anak ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh orangtua diantaranya dengan meningkatkan nilai positif pada anak, membangun komunikasi yang baik dan meningkatka rasa percaya diri pada anak.

Kemudian isu kedua penanganan kasus TKI bermasalah yaitu dengan menyiapkan tenaga kerja terampil yang siap pakai yaitu dengan memberikan pelatihan-pelatihan keterampilan. Sehingga di negara tujuan TKI tersebut tidak bermasalah dan siap diperjakan "Dalam pemberangkatan TKI tentunya harus melalui jalur-jalur formal yang telah disediakan oleh pemerintah," tandasnya.

Selanjutnya, penanganan kasus pelecehan seksual yaitu dengan mengendalikan gambar-gambar pornografi yang tersebar di media internet maupun masyarakat. Ini selain tugasnya pemerintah juga menjadi tugasnya masyarakat dan orangtua. Pencegahan dapat dilakukan orangtua dengan memantau dan mengendalikan media hand pone (Hp) yang dimiliki oleh anak-anak karena melalui media tersebut anak-anak dapat mengakses dan menyimpan gambar-gambar pornografi melalui internet.


"Maka peranan masyarakat dan orangtua sangat penting dalam pecegahan masalah-masalah sosial yang terjadi dilingkungan sosial seperti penyalah gunaan narkoba dan pelecehan seksual," katanya. (Son)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger