KM. Portal Himpas -- Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos
RI) melalui Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsos Pencapil) Provinsi
Nusa Tengga Barat (NTB) melakukan Penyuluhan Sosial di Kecamatan Monta, Kamis
(11/6).
Penyuluhan dengan tema
"Peran Keluarga dan Masyarakat dalan Pencegahan Narkoba" dilaksanakan
di Aula kantor camat monta dihadiri oleh camat monta, kepala desa, Tenaga
Keserasian Sosial Kacamatan Monta (TKSK), anggota karang taruna dan tokoh
masyarakat setempat.
Drs Ismail Marjuki sekretaris
Dinsos Pencapil Provinsi NTB mengatakan, penyuluhan sosial dilaksanakan dalam
rangka mengatasi tiga isu penting dalam pemerintah Peresiden Joko Widodo
(Jokowi). Diantaranya penyalahgunaan narkoba, Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
bermasalah dan kasus pelecehan seksual.
Dengan maraknya kasus
penyalahgunaan narkoba Presiden selalu menyampaikan dalam berbagai kesempatan
bahwa Indonesia dalam kondisi darurat Narkoba dan tidak ada ampun bagi pengedar
serta pemasok narkoba. "Pernyataan tersebut kerap disampaikan presiden
dalam berbagai kesempatan," katanya.
Data dari hasil penelitian
Puslitkes UI tahun 2014 menyebutkan bahwa pengguna narkoba di Indonesia
mencapai angka 4,1 juta orang artinya 1 dari 44-48 orang berusia 10-59 tahun
masih atau pernah mengonsumsi narkoba sedangkan di tahun 2015 angka tersebut
akan meningkat mencapai angka 4,33 juta orang.
"Dari pengguna juga
memperlihatkan peningkatan, yakni laki-laki dari 3 juta orang di tahun 2014
naik menjadi 3,2 juta orang dan perempuan dari 1 juta orang naik menjadi 1,1
juta orang di tahun 2015," jelasnya.
Kemudian untuk mengatasi
maraknya kasus penyalahgunaan narkoba dikalangang remaja dan anak-anak ada
beberapa hal yang harus diperhatikan oleh orangtua diantaranya dengan
meningkatkan nilai positif pada anak, membangun komunikasi yang baik dan
meningkatka rasa percaya diri pada anak.
Kemudian isu kedua penanganan
kasus TKI bermasalah yaitu dengan menyiapkan tenaga kerja terampil yang siap
pakai yaitu dengan memberikan pelatihan-pelatihan keterampilan. Sehingga di
negara tujuan TKI tersebut tidak bermasalah dan siap diperjakan "Dalam
pemberangkatan TKI tentunya harus melalui jalur-jalur formal yang telah
disediakan oleh pemerintah," tandasnya.
Selanjutnya, penanganan kasus
pelecehan seksual yaitu dengan mengendalikan gambar-gambar pornografi yang
tersebar di media internet maupun masyarakat. Ini selain tugasnya pemerintah
juga menjadi tugasnya masyarakat dan orangtua. Pencegahan dapat dilakukan
orangtua dengan memantau dan mengendalikan media hand pone (Hp) yang dimiliki
oleh anak-anak karena melalui media tersebut anak-anak dapat mengakses dan
menyimpan gambar-gambar pornografi melalui internet.
"Maka peranan masyarakat
dan orangtua sangat penting dalam pecegahan masalah-masalah sosial yang terjadi
dilingkungan sosial seperti penyalah gunaan narkoba dan pelecehan
seksual," katanya. (Son)