PPK Monta Gelar Rekapitulasi Dukungan Calon Perseorangan

Thursday, 16 July 20150 comments

KM. Portal Himpas -- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Monta melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dukungan calon perseoarangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2015. Rapat yang digelar di aula Kantor Camat Monta Jumat (10/7) dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Tim penghubung/saksi pasangan calon dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Monta.

Rekapitulasi dukungan ini dilaksanakan berdasarkan hasil penelitian administrasi dan faktual yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara yang tersebar di 14 Desa di Kecamatan Monta terhadap dokumen dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2015 atas nama Abdul Khayir SH MH dan Drs. Abdul Hamid Msi.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Monta, Al Furqan S.Sos  yang ditemui usai pleno mengatakan, dari 4.071 dokumen dukungan yang diajukan pasangan calon yang tersebar di 14 Desa di Kecamatan Monta yang memberikan dukungan dan dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian administrasi dan faktul oleh PPS berjumlah 3543 jiwa. “Angka ini berkurang setelah dilakukan penelitian administrasi dan faktual oleh PPS,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Bung Sonny Mbozo ini juga menjelaskan, dalam penelitian administrasi PPS melakukan penelitian terhadap dokumen dukungan yang diajukan pasangan calon, ketika ditemukan dokumen pendukung yang Tidak Memehuni Syarat (TMS) maka akan dicoret kemudian dalam penelitian faktual PPS mendatangi rumah dan nama-nama pendukung yang tertera dalam berkas dukungan atau dalam Formulir Model BA.1 KWK Perseoarangan untuk menanyakan dukungannya. “Tentu dalam hal pencoretan PPS tidak asal mencoret tetapi dilakukan berdasarkan peraturan dan perudang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Menutup penjelasannya pria yang juga aktif sebagai penulis di kampung media NTB dan koordinator liputan di koran mingguan Jendela Rakyat (JERAT BIMA) ini mengatakan bahwa dalam kegiatan pleno di tingkat Kecamatan Monta tidak ada kendala yang dihadapi baik keberatan yang disappaikan oleh Panwascam maupun keberatan dari saksi pasangan calon. “Kedua belah pihak menerima hasil yang kami sampaikan. Namun dalam pleno saksi mempertanyakan dukungan bagi desa pemekaran dan itu dapat kami jelaskan dan dipahami,” tutupnya. [Yudiz]
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger