KM.
Portal Himpas
-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima kembali melantik Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan
Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2015.
Acara yang berlangsung dihalaman kantor
KPU Kabupaten Bima di Desa Panda Kecamatan Palibelo Senin (18/5) dihadiri oleh
Bupati Bima atau pejabat yang mewakili, Kapolres Kabupaten Bima, Dandim 1608
Bima, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bima, Kepala SKPD lingkup pemerintahan
Kabupaten Bima, Panwaslu Kabupaten Bima dan juga para tamu dari luar daerah seperti
Ketua dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Lombok Timur.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti
Nursusila, S.Ip.,M.MSip mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat
kepada anggota PPK dan PPS terpilih. Seandainya Undang-undang No 8 Tahun 2015
tidak mengembalikan pemilihan langsung oleh rakyat sudah pasti kita tidak
bertemu lagi ditempat ini. Oleh karena itu pantaslah kita bersyukur mendapat
amanah sebagai penyelenggara pemilu dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Bima Tahun 2015. “Inilah momemtum yang baik yang dapat kita tunjukan pada
seluruh masyarakat Kabupaten Bima bahwa pemilihan langsung oleh rakyat dapat
berjalan secara demokratis, jujur, aman, damai dan berintegritas,” ajak Ketua
KPU.
Wanita karir berdarah Sila ini juga mengatakan,
dalam acara pelantikan tersebut ada sebanyak 90 anggota PPK di 18 kecamatan dan
573 anggota PPS di 191 desa Se-Kabupaten Bima yang akan dilantik. Dengan
dilantiknya anggota PPK dan PPS kami
berharap agar para penyelenggara yang baru dilantik untuk terus menjaga indepensi dan integritas sebagai
penyelenggara karena mahkota kita dalam menjalankan amanah ini adalah itegritas
dan indepensi yang melekat pada diri kita.
Pada kesempatan itu, Susila juga menyampaikan
harapan kepada Bupati Bima agar segera menetapakan standar anggaran untuk
pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Bima karena dengan
dilantiknya PPK dan PPS artinya ada kewajiban kita untuk membayar honor mereka.
Namun sampai saat ini kami belum menerima standar harga untuk penbayaran honor
PPK dan PPS. Dengan begitu antusiasnya para penyelenggara pemilu yang
dilantikan hari ini, semoga antusias pula Bupati Bima menandatangi
standar harga honor kita bersama.
Artinya sekarang kami harapkan agar DPRD dan Pemerintah Daerah segera
menetapkan standar harga untuk pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Bima.
Namun, dengan standar harga Rp18 M yang
direcanakan sebelumnya maka kegiatan hanya sampai 6 bulan saja sementara
peraturan Undang-undang dan perauran menteri mengisyaratkan tugas penyelanggara
adalah maksima 8 bulan. Oleh karena itu pada kesempatan ini kami berharap agar pemerintah
daerah dapat menambah anggaran kegiatan dari Rp18 M menjadi Rp25 M. Bersama
seluruh penyelenggara yang ada kami siap melaksanakan pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Bima tahun 2015 ini secara aman dan damai tentunya didukung oleh
Bapak dan Ibu yang ada di DPRD begitu juga dengan yang ada di pemerintah daerah
kemudian yang tak kalah pentingnya adalah perhatian dari pihak keamanan baik itu
Kapolres Kota Bima maupun Kapolres Kabupaten Bima.
Selanjutnya, tak hentinya kami sampaikan kepada seluruh penyelenggara seandainya Pemilihan Bupati Bima tahun 2015 diwarnai kericuhan maka tidak akan ada lagi Pemilukada secara langsung oleh rakyat. “Oleh karena itu mari kita buktikan bahwa kita mampu menyelenggarakan pemilukada yang benar-benar bermartabat dan mari kita tunjukan kepada seluruh dunia bahwa bima itu bukan bima yang suka berkelahi tetapi bima yang cinta damai,” tutup Susila. (Son)
Selanjutnya, tak hentinya kami sampaikan kepada seluruh penyelenggara seandainya Pemilihan Bupati Bima tahun 2015 diwarnai kericuhan maka tidak akan ada lagi Pemilukada secara langsung oleh rakyat. “Oleh karena itu mari kita buktikan bahwa kita mampu menyelenggarakan pemilukada yang benar-benar bermartabat dan mari kita tunjukan kepada seluruh dunia bahwa bima itu bukan bima yang suka berkelahi tetapi bima yang cinta damai,” tutup Susila. (Son)