PPK dan PPS Kabupaten Bima Dilantik

Friday 22 May 20150 comments

KM. Portal Himpas -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima kembali melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2015.

Acara yang berlangsung dihalaman kantor KPU Kabupaten Bima di Desa Panda Kecamatan Palibelo Senin (18/5) dihadiri oleh Bupati Bima atau pejabat yang mewakili, Kapolres Kabupaten Bima, Dandim 1608 Bima, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bima, Kepala SKPD lingkup pemerintahan Kabupaten Bima, Panwaslu Kabupaten Bima dan juga para tamu dari luar daerah seperti Ketua dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Lombok Timur.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, S.Ip.,M.MSip mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada anggota PPK dan PPS terpilih. Seandainya Undang-undang No 8 Tahun 2015 tidak mengembalikan pemilihan langsung oleh rakyat sudah pasti kita tidak bertemu lagi ditempat ini. Oleh karena itu pantaslah kita bersyukur mendapat amanah sebagai penyelenggara pemilu dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2015. “Inilah momemtum yang baik yang dapat kita tunjukan pada seluruh masyarakat Kabupaten Bima bahwa pemilihan langsung oleh rakyat dapat berjalan secara demokratis, jujur, aman, damai dan berintegritas,” ajak Ketua KPU.

Wanita karir berdarah Sila ini juga mengatakan, dalam acara pelantikan tersebut ada sebanyak 90 anggota PPK di 18 kecamatan dan 573 anggota PPS di 191 desa Se-Kabupaten Bima yang akan dilantik. Dengan dilantiknya anggota  PPK dan PPS kami berharap agar para penyelenggara yang baru dilantik  untuk terus menjaga indepensi dan integritas sebagai penyelenggara karena mahkota kita dalam menjalankan amanah ini adalah itegritas dan indepensi yang melekat pada diri kita.

Pada kesempatan itu, Susila juga menyampaikan harapan kepada Bupati Bima agar segera menetapakan standar anggaran untuk pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Bima karena dengan dilantiknya PPK dan PPS artinya ada kewajiban kita untuk membayar honor mereka. Namun sampai saat ini kami belum menerima standar harga untuk penbayaran honor PPK dan PPS. Dengan begitu antusiasnya para penyelenggara pemilu yang dilantikan hari ini, semoga antusias pula Bupati Bima menandatangi standar  harga honor kita bersama. Artinya sekarang kami harapkan agar DPRD dan Pemerintah Daerah segera menetapkan standar harga untuk pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Bima.  

Namun, dengan standar harga Rp18 M yang direcanakan sebelumnya maka kegiatan hanya sampai 6 bulan saja sementara peraturan Undang-undang dan perauran menteri mengisyaratkan tugas penyelanggara adalah maksima 8 bulan. Oleh karena itu pada kesempatan ini kami berharap agar pemerintah daerah dapat menambah anggaran kegiatan dari Rp18 M menjadi Rp25 M. Bersama seluruh penyelenggara yang ada kami siap melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2015 ini secara aman dan damai tentunya didukung oleh Bapak dan Ibu yang ada di DPRD begitu juga dengan yang ada di pemerintah daerah kemudian yang tak kalah pentingnya adalah perhatian dari pihak keamanan baik itu Kapolres Kota Bima maupun Kapolres Kabupaten Bima. 

Selanjutnya, tak hentinya kami sampaikan kepada seluruh penyelenggara seandainya Pemilihan Bupati Bima tahun 2015 diwarnai kericuhan maka tidak akan ada lagi Pemilukada secara langsung oleh rakyat. “Oleh karena itu mari kita buktikan bahwa kita mampu menyelenggarakan pemilukada yang benar-benar bermartabat dan mari kita tunjukan kepada seluruh dunia bahwa bima itu bukan bima yang suka berkelahi tetapi bima yang cinta damai,” tutup Susila. (Son)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger