Desak Pelaksanaan Pilkades, Bupati Bima Dihadang Warga

Sunday, 24 May 20150 comments

KM. Portal Himpas -- Sejumlah warga Desa Sie, Kecamatan Monta menghadang perjalan dinas Bupati Bima Drs. H. Syafrudin H.M Nur, M.Pd.,M.M tepatnya di jalan Lintas Parado Desa Sie pada Rabu (20/5) sore. Penghadangan ini dilakukan warga menuntut Bupati agar segera menetapakan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Bima.

Dalam aksi penghadangan ini terjadi ketegangan antara warga dengan Polisi Pamong Praja (Pol PP) pengawal bupati. Sejumlah warga yang memenuhi badan jalan berusaha diterobos oleh Pol PP kemudian aksi saling dorong dan baku hantam pun tak dapat dihindari saat Pol PP berusaha membubarkan waga  dan mengeluarkan balai bambu yang digunakan warga untuk menghadang jalan.

Pantauan wartawan di lokasi kejadian, Kapolsek Monta Ipda Edy Prayitno bersama Kanit Reskrim Polsek Monta Ipda Takim berupaya melerai kedua belah pihak namun aksi saling dorong dan cekcok mulut masih terjadi sehingga Kapolsek Monta harus mengambil langkah tegas untuk mensterilkan jalan karena mobil yang ditumpangi bupati saat itu juga masih terjebak dalam kemacetan.

Dengan suara tegas, kapolsek meminta kepada warga yang berkerumun di jalan agar segera menepi dan memberikan ruang bagi kendaraan yang melintasi jalur tersebut. Setelah warga mulai menepi kapolsek dibantu kanit dengan gesit mengatur arus lalulintas yang sempat macet akibat insinden ini kemudian memberikan kesempatan pertama kepada mobil HILLUX warna putih EA111BPT yang ditumpangi bupati yang kebetulan berada paling depan saat aksi penghadangan berlangsung.

Meski tidak terlihat dibantu oleh personil lain insiden penghadangan yang berlangsung kurang lebih 15 menit itu berhasil diamakan oleh kedua polisi senior Sektor Monta ini sehingga iring-iringan mobil robongan bupati yang sempat terhenti akibat insiden ini dapat melewati jalur tersebut.

Drs. Nukman salah satu tokoh masyarakat Desa Sie yang ditemui usai insiden berlangsung mengatakan, penghadangan dilakukan warga menuntut pernyataan sikap bupati bima terkait penetapan jadwal pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bima. “Intinya masyarakat menginginkan agar pelaksanaan pilkades serentak segera dilaksanakan,” kata pria yang akrab disapa Bung Ronald ini.

Dijelaskan, Badan Permusayawaratan Desa (BPD) sebelumnya telah menerima surat dari Sekretariat Daerah tertanggal 14 April 2015 dengan Nomor: 141.1/011/005/2015 tentang pembentukan Panitia Pilkades. Namun, dengan dikeluarkannya surat Bupati Bima Nomor: 141.1/015/005/2015 tertanggal, 22 April 2015 tentang  penundaan tahapan pilkades membuat masyarakat kecewa.  


Ditambahkan, aksi ini merupakan bentuk protes warga terhadap keputusan pemerintah kabupaten bima yang menunda pelaksanaan pilkades. “Dalam aksi ini warga hanya menginginkan agar perhelatan pilkades dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 3 Agustus 2015 dan itu sudah menjadi harga mati,” katanya.  (Son/Ipul)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger