KM.
Portal Himpas
-- Sejumlah warga Desa Sie, Kecamatan Monta menghadang perjalan dinas Bupati
Bima Drs. H. Syafrudin H.M Nur, M.Pd.,M.M tepatnya di jalan Lintas Parado Desa
Sie pada Rabu (20/5) sore. Penghadangan ini dilakukan warga menuntut Bupati
agar segera menetapakan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak
di Kabupaten Bima.
Dalam aksi penghadangan ini terjadi
ketegangan antara warga dengan Polisi Pamong Praja (Pol PP) pengawal bupati.
Sejumlah warga yang memenuhi badan jalan berusaha diterobos oleh Pol PP
kemudian aksi saling dorong dan baku hantam pun tak dapat dihindari saat Pol PP
berusaha membubarkan waga dan
mengeluarkan balai bambu yang digunakan warga untuk menghadang jalan.
Pantauan wartawan di lokasi kejadian, Kapolsek
Monta Ipda Edy Prayitno bersama Kanit Reskrim Polsek Monta Ipda Takim berupaya melerai
kedua belah pihak namun aksi saling dorong dan cekcok mulut masih terjadi sehingga
Kapolsek Monta harus mengambil langkah tegas untuk mensterilkan jalan karena
mobil yang ditumpangi bupati saat itu juga masih terjebak dalam kemacetan.
Dengan suara tegas, kapolsek meminta
kepada warga yang berkerumun di jalan agar segera menepi dan memberikan ruang
bagi kendaraan yang melintasi jalur tersebut. Setelah warga mulai menepi kapolsek
dibantu kanit dengan gesit mengatur arus lalulintas yang sempat macet akibat
insinden ini kemudian memberikan kesempatan pertama kepada mobil HILLUX warna
putih EA111BPT yang ditumpangi bupati yang kebetulan berada paling depan saat
aksi penghadangan berlangsung.
Meski tidak terlihat dibantu oleh
personil lain insiden penghadangan yang berlangsung kurang lebih 15 menit itu
berhasil diamakan oleh kedua polisi senior Sektor Monta ini sehingga
iring-iringan mobil robongan bupati yang sempat terhenti akibat insiden ini
dapat melewati jalur tersebut.
Drs. Nukman salah satu tokoh masyarakat
Desa Sie yang ditemui usai insiden berlangsung mengatakan, penghadangan dilakukan
warga menuntut pernyataan sikap bupati bima terkait penetapan jadwal
pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bima. “Intinya masyarakat menginginkan agar pelaksanaan
pilkades serentak segera dilaksanakan,” kata pria yang akrab disapa Bung Ronald
ini.
Dijelaskan, Badan Permusayawaratan Desa
(BPD) sebelumnya telah menerima surat dari Sekretariat Daerah tertanggal 14
April 2015 dengan Nomor: 141.1/011/005/2015 tentang pembentukan Panitia
Pilkades. Namun, dengan dikeluarkannya surat Bupati Bima Nomor:
141.1/015/005/2015 tertanggal, 22 April 2015 tentang penundaan tahapan pilkades membuat masyarakat
kecewa.
Ditambahkan, aksi ini merupakan bentuk
protes warga terhadap keputusan pemerintah kabupaten bima yang menunda pelaksanaan
pilkades. “Dalam aksi ini warga hanya menginginkan agar perhelatan pilkades dilaksanakan
sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 3 Agustus 2015 dan itu
sudah menjadi harga mati,” katanya. (Son/Ipul)