KM. Portal Himpas -- Bupati Bima Drs. H. Syafrudin H. M. Nur, M.Pd,
M.M memberikan instruksi kepada tiap-tiap sekolah agar membentuk Gugus Depan (Gudep)
pramuka. Instruksi ini disampaikan Bupati ketika bertindak sebagai Inspektur
Upacara pada upacara Karang Pamitran Pramuka Kwartir Ranting Bolo Tingkat
Kabupaten Bima di Bumi Perkemahan Desa Lewintana Kecamatan Soromandi Jumat Sore
(29/5).
Dihadapan para Majelis Pembina Cabang (Mabicab) Pramuka Kwarcab Bima, Pengurus Kwartir Ranting Se Kabupaten Bima, Kepala UPT Dinas Dikpora, Kepala Sekolah dan Para Pelatih.
Bupati menyatakan, para Majelis Pembina Gugus dan para pelatih lebih berperan dalam membina gugus depan," kata Bupati. Karena itu, Bupati sangat mengharapkan seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bima segera membentuk gugus depan pramuka.
"saya menghimbau kepada seluruh kepala sekolah sekaligus sebagai majelis pembimbing gugus depan untuk segera membentuk gugus depan," pinta Bupati
Sementara itu, Arief Rachman Pelatih Kwartir Cabang Bima disela - sela acara Karang Pamitran mengatakan, Pembentukan gugus depan adalah amanat UU. No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Apalagi, gerakan pramuka sudah ditetapkan oleh Presiden RI sebagai salah satu wadah pembentukan karakter anak bangsa.
Arief menjelaskan, "apa yang menjadi keinginan Bupati Bima harus segera direspon oleh Dinas Dikpora Kabupaten Bima untuk mengeluarkan instruksi atau surat edaran ke seluruh kepada sekolah yang belum membentuk kepengurusan Gugus depan untuk secepatnya melaksanakan pembentukan gugus depan," kata Arief.
Apalagi, kata Arief Dikpora punya andil besar untuk memantau dan melakukan pembinaan agar kegiatan kepramukaan dapat lebih digalakkan.
Bila perlu untuk mendorong peningkatan kegiatan Kepramukaan di sekolah, Dikpora melakukan pemantauan apakah dana Bantuan Operasional Sekolah juga digunakan oleh sekolah untuk kegiatan yang lebih bermanfaat seperti pembentukan karakter anak bangsa di Gugus Depan," tutup Arief. (humas bimakab)