BPS Bima Gelar Sosilisasi Pemuktahiran Basis Data Terpadu

Sunday 31 May 20150 comments

Peserta Sosialisasi PBTD BPS
“Pemutakhiran pada tahun ini penting untuk mendapatkan gambaran kondisi masyarakat sehingga dapat mendukung perencanaan program pengentasan kemiskinan. PBDT digunakan sebagai dasar penetapan sasaran beragam program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dalam skala nasional maupun daerah,”.

Demikian amanat Bupati Bima yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda kabupaten Bima Drs. Abdul Wahab, Sabtu (30/5) di Aula Kantor Bupati Bima.

Abdul Wahab memaparkan, “Kegiatan Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT)  2015 dilakukan dalam rangka penyempurnaan dan pemutakhiran informasi yang memuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga berikut individu dengan tingkat kesejahteraan yang digunakan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan”.

Program-program tersebut lanjut Wahab diantaranya, program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), program Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Indonesia pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Program Indonesia Sehat (PIS), Program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), serta beberapa program lainnya.

Pada Sosialisasi yang dihadiri jajaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima,  SKPD Terkait, Pimpinan Instansi Vertikal Mitra Kerja BPS dan Camat  Se-Kabupaten Bima tersebut, Wahab memaparkan, “Terkait kegiatan  PBDT 2015 akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama satu bulan mulai tanggal 14 Juni 2015 sampai dengan 13 Juli 2015, dihimbau kepada para kepala SKPD terkait dan  camat agar memberikan data terbaru. Sehingga dapat dijadikan sebagai basis data dalam  pelayanan kesehatan, meningkatkan pendidikan, infrastruktur dasar, dan ketahanan pangan”.

Kepala Bappeda Kabupaten Bima yang diwakili Kabid Perencanaan Sosial Budaya Amar Makruf, SH memaparkan, “Pembangunan tanpa data riil tidak akan menyebabkan pembangunan tidak tepat sasaran, termasuk “Nawacita” yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Menurut Makruf, ”Kalau sasaran tepat, maka dengan sendirinya alokasi dana pembangunan termasuk  APBD akan tepat. Disamping itu, pendataan penting a melibatkan semua komponen”. Jelasnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Drs. H. Rusydi , M.Si yang menjadi Narasumber berikutnya menjelaskan, mengacu pada  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2011 Tentang  Penanganan fakir miskin, pada Pasal 5 disebutkan, Penanganan fakir miskin dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. 
Penanganan ini lanjutnya mengacu pada data terpadu yang dikeluarkan BPS, “Data terpadu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) UU nomor 13 tahun 2011 ini dipergunakan oleh kementerian/lembaga terkait dalam penanganan fakir miskin dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Jelas Kadis Sosial.

H. Rusydi menambahkan, sampai saat ini data BPS merupakan acuan “masalah perlindungan sosial mengacu pada basis data terpadu BPS. Namun demikian, permasalahan yang muncul di lapangan karena tidak ada pemutakhiran data. “Ke depan akan dilakukan validasi secara periodic, dan tidak lagi mengacu pada data tahun 2011 karena sudah banyak perubahan di tingkat warga ”.  

Narasumber lainnya, Kepala BPMDes Kabupaten Bima Abdul Wahab, SH dalam pemaparannya mengatakan, “BPMDes merekomendasikan bahwa untuk pengumpulan data di lapangan bias dilakukan oleh para fasilitator program PNPM, “kita mempunyai fasilitator yang bisa dimanfaatkan dan ini merupakan SDM yang potensial”.

Menyinggung program  PNPM,  Abdul Wahab mengatakan “meskipun fasilitator sudah dihentikan tetapi program tetap berjalan di beberapa kecamatan. Saat ini terdapat Rp, 35 milyar dana yang beredar pada 2.200 kelompok dan dimanfaatkan oleh sekitar 29 ribu KK miskin pada delapan kecamatan  yang memiliki UPKdan merupakan pemanfaat data yang diseleksi menggunakan data BPS”. Terangnya.

Sementara itu, narasumber terakhir, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima Rusdy Bin Muhammad, S.Si dalam pemaparannya mengatakan, “pentingnya Basis Data Terpadu berkaitan dengan tujuan embangunan nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan dan pada saat yang sama mengurai lingkaran setan kemiskinan (vicious circle).

Dibandingkan dengan pengelolaan basis data sebelumnya, Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT)  2015 mencakup tahapan Forum Konsultasi Publik (FKP) tingkat keluraghan/desa yang ditujukan untuk melakukan verifikasi awal Rumah Tangga Sasaran (RTS) di daftar Awal  (BDT).


Selanjutnya kata Rusdy, dilakukan pendataan rumah tangga yang ditujukan bagi pemutakhian (update) data karakteristik rumah tangga dan anggota rumah tangga hasil Forum Konsultasi Publik (FKP)”. Jelasnya.  (humas bimakab)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger