Polsek Monta Berhasil Membekuk Pembuat Senpi Rakitan

Sunday, 15 March 20150 comments

KM. Portal Himpas, - Reaksi cepat kembali ditunjukan jajaran Kepolisian Sektor Monta bahkan kurang dari satu jam polisi berhasil membekuk dan menangkap tersangka pembuat senjata api (Senpi) rakitan. Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Monta pada hari Rabu (11/3) sore berhasil menangkap tersangka, Masyur (41) warga  RT08/RW04 Dusun Tangga Ombo, Desa Wilamci, Kecamatan Monta.

Kapolsek Monta, Ipda Edy Prayitno yang ditemui di Mapolsek Monta Rabu malam menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan pelaku didasari dari informasi yang  didalami oleh pihaknya bahwa bengkel las milik tersangka juga kerap dijadikan tempat perakitan senpi. Setelah ditetapkan sebagai Target Operasi (TO) kemudian petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Dalam penggerebekan yang berlangsung hanya dalam waktu satu jam itu, tersangka tidak dapat berkelik karena dari hasil penyisiran petugas menemukan barang bukti yang dutujukan kepada tersangka seperti satu pucuk senpi rakitan laras panjang siap pakai dan satu pucuk senpi laras panjang setengah jadi, empat butir peluru aktif. Selain itu, petugas juga mengamankan alat-alat yang digunakan tersangka untuk membuat senjata api di antaranya 2 buah gerinda dan 1 buah bor tangan. “Saat penangkapan tersangka tidak dapat berkelik dan langsung menyerahkan diri,” jelas Kapolsek.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak polsek langsung menggelandang tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Bima. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Selain itu, Kapolsek Monta mengatakan, pengungkapan kasus pembuatan dan perakitan senjata api tidak hanya berhenti pada kasus ini saja. Justru,  pihaknya akan lebih gencar memburu perakit-perakit senjata api lainnya yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Kegiatan operasi ini akan terus kita lakukan, dimana kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya Polres Bima dan Polsek Monta untuk menciptakan kemananan dan kenyamanan warga,” ungkapnya. (Son)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger