Pemotongan BSM Disesalkan Pengawas Pendidikan

Tuesday 10 March 20150 comments

KM. Portal Himpas, - Maraknya pemotongan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dilakukan oleh beberapa sekolah akhir-akhir ini membuat Pengawas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima angkat bicara dan melarang seluruh sekolah memotong dana bantuan bagi siswa miskin.

Pengawas Pendidikan Dikpora Kabupaten Bima, Drs H Iqbal MPd mengatakan, tidak ada aturan yang mengatur soal pemotongan dana BSM apalagi dilakukan secara sepihak. Dia mengharamkan pihak sekolah melakukan pemotongan dana bantuan bagi siswa miskin tersebut. "Pemotongan bantuan siswa miskin itu haram, tidak ada yang membenarkan hal itu. Sebab, bantuan ini dikucurkan bagi siswa yang memiliki kategiri miskin," tegasnya, Sabtu (28/2).

"Laporan masyarakat yang masuk, bahwa pembagian dana tersebut sudah tidak manusiawi. Seperti yang terjadi di salah satu SMP di Monta yang membagikan dana tersebut kepada seluruh siswa. Sehingga mereka (siswa miskin, red) hanya mendapat Rp 30 ribu saja. Tindakan ini sangat keliru," tandasnya.

Dijelaskan, di sekolah itu pemotongan dilakukan dengan alasan bahwa seluruh siswa setempat merupakan siswa miskin. Selain itu, kebijakan tersebut tanpa ada persetujuan dari wali murid penerima BSM. "Tidak ada alasan untuk memotong bantuan itu, kalau ada berarti menyalahi aturan. Kebijakan itu bisa dilakukan jika wali murid menyepakati pemotongan dan harus ada berita acaranya," kata manta Kepsek SMPN 1 Monta ini.


Dia menyesalkan sikap pihak sekolah yang membagikan dana sebesar Rp 30 ribu per siswa tersebut. Padahal, anggaran yang dialokasikan untuk APBD II sebanyak Rp 567 ribu per siswa. "Inikan konyol. Masa dari anggaran sekian, penerima BSM hanya mendapat Rp 30 ribu," tukasnya. (*)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger