Pemda Bima Lakukan Penyuluhan Hukum di Monta

Sunday 8 February 20150 comments

KM. Portal Himpas, - Pemerintah Daerah Kabupaten Bima melalui Sekretariat Daerah (Setda) bagian Hukum melakukan penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan perundang-undangan di Kecamatan Monta, Kamis (5/2). Acara yang digelar di aula Kasabua Ade kantor camat setempat dihadiri oleh Kepala Desa, Anggota BPD, Tokoh Masyarakat dan Aparatur Desa.

Muhammad Umar SH, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Dokumentasi Penyuluhan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Kabupaten Bima mengatakan, tujuan dilaksanakan penyuluhan hukum adalah agar setiap perangkat desa dalam hal ini Kepala Desa, Aparat Desa, BPD dan Masyarakat umum dapat memahami dan menjabarkan regulasi pelaksanaan peraturan perudang-undangan dan peraturan pemerintah daerah.

“Berhubung peraturan desa yang baru masih dalam tahapan pembahasan Anggota Dewan, maka dalam hal ini kami mensosialisasikan Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa,” katanya.

Dijelaskannya, dalam Dipa anggaran tahun 2015 direncanakan ada Tujuh kecamatan yang akan dilaksanakan penyuluhan Hukum di antaramya Kecamatan Langgudu, Monta, Belo, Madapangga, Woha, Palibelo, Donggo. “Untuk kegiatan pertama di tahun 2015, kami telah melaksanakan penyuluhan hukum di kecamatan langgundu dan hari di Kecamatan Monta,” jelasnya.

Semetara untuk kecamatan lain karena keterbatasan Pagu anggaran di bagian hukum direncanakan untuk tahun 2015 ini hanya 7 kecamatan, karena kemarin telah dilaksanakan juga dibeberapa kecamatan yang berbeda. “Nah, sekarang untuk kecamatan yang belum dilaksanakan di tahun 2014 kami laksanakan di tahun 2015. Pelaksanaan kegiatan ini memang program wajib yang kita laksanakan dibagian hukum,” tandasnya.


Selain itu, pihak-pihak yang dilibatkan dalam kegiatan ini antara lain dari unsur Kejaksaan Negeri Raba Bima, Pengadilan Negeri Raba Bima, Akademisi, Dinas terkait dalam hal ini BPMDes dan juga dari bagian hukum Setda Bima Kabupaten Bima sendiri. (Son)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger