KM. Portal Himpas, - Setelah sembilan hari di
kebumikan, makam Abidin Yusuf (45) warga RT.08/RW.05 Dusun II Tanjung Baru,
Desa Tangga Baru, yang dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Tanjung
Mas, Desa Wilamci, dibongkar kembali oleh pihak keluarga Sabtu (31/1). Pembongkaran ini dilakukan karena keluarga
mencurigai ada benda yang dimasukan oleh seseorang pada saat prosesi pemakaman.
Pembongkaran
makam dilakukan sejak pukul 10:00 WITA dan dikawal pihak keamanan dari
Kepolisian Sektor Monta. Menurut salah seorang kerabat, Taufik (39) kecurigaan
ini berawal ketika salah satu anak korban bermimpi didatangi Ayahnya yang
meminta pertolongan agar mengeluarkan sesuatu benda yang ditaruh oleh seseorang
disamping jasadnya, kemudian mimpi tesebut
disampaikan kepada pihak keluarga yang lain. ”Sehingga pada hari ini
keluarga bersepakat untuk membongkar kembali makam almarhum,” katanya.
Setelah
dilakukan pembongkaran ternyata dugaan keluarga benar bahwa
didalam makam ditemukan sebuah paku berukuran 7 cm, dua buah jarum dan
kertas yang sudah hancur dibungkus kain kafan yang diletakan oleh pelaku di
bahu sebelah kanan jasad korban. Menindak lanjuti temuan itu, Taufik
mengatakan, pihak keluarga akan
mengadakan pertemuan. “Kaitan dengan temuan ini pihak keluarga akan melakukan
pertemuan, untuk membahas langkah yang akan diambil,” kata Taufik.
Selain
itu, Istri alamarhum, Hafni (40) yang ditemui
di RT.01/RW.01 Dusun Tanjung Mas mengatakan penyebab kematian suaminya
adalah akibat penyakit sesak napas dan rasa sakit di uluh hati yang dideritanya
selama 10 hari terakhir. Di hari kesepuluh, Rabu (22/1) almarhum meninggal dunia
setelah satu jam dirawat di Puskesmas Monta dan atas permintaan keluarga
besarnya kemudian almarhum dimakamkan di Dusun Tanjung Mas, Desa Wilamaci pada
Kamis pagi (23/1).
Di
tempat yang sama, Sundus Pua Kartini kakak ipar korban mengatakan, untuk sementara pelaku telah di ketahui dan
telah mengakui perbuatannya. Pelaku adalah ASN (38) seorang perempuan asal
Dusun Tanjung Baru, Desa Tangga Baru yang juga merupakan misan atau sepupu satu
dari korban.
Mengenai
motif yang melatar belakangi pelaku, Pua Kartini mengaku masih heran, “Dari
informasi yang kami dapat tujuan pelaku adalah sebagai bentuk tolak bala, karena ada wasiat dari orang tuanya. Entah,
apa maksud pelaku kami juga masih belum tahu,” herannya.
Mengenai
adanya pembongkaran makam, Arsyad, SH Kepala Desa Wilamci mengatakan,
pembongkaran ini dilakukan atas kesepakatan keluarga yang mencurigai ada seseorang yang
memasukan sesuatu benda dalam makam dan keinginan keluarga semakin kuat ketika
ada pengakuan
warga
dan keluarga yang melihat arwan almarhum yang bergentayangan dan meminta
pertolang untuk mengeluar benda yang disimpan oleh seseorang dalam makamnya.
Sementara
Kanit Reskrim Polsek Monta, Ipda Takim yang dikonfirmasi menerangkan bahwa
kejadian tersebut belum dilaporkan secara resmi, kehadiran pihak Polsek hanya diminta
untuk mengamankan proses pembongkaran makam saja. (Son)
+ comments + 1 comments
Berita sampah