Makam Dibongkar, Keluarga Temukan Jarum dan Paku

Thursday, 5 February 20151comments

KM. Portal Himpas, - Setelah sembilan hari di kebumikan, makam Abidin Yusuf (45) warga RT.08/RW.05 Dusun II Tanjung Baru, Desa Tangga Baru, yang dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Tanjung Mas, Desa Wilamci, dibongkar kembali oleh pihak keluarga Sabtu (31/1).  Pembongkaran ini dilakukan karena keluarga mencurigai ada benda yang dimasukan oleh seseorang pada saat prosesi pemakaman.

Pembongkaran makam dilakukan sejak pukul 10:00 WITA dan dikawal pihak keamanan dari Kepolisian Sektor Monta. Menurut salah seorang kerabat, Taufik (39) kecurigaan ini berawal ketika salah satu anak korban bermimpi didatangi Ayahnya yang meminta pertolongan agar mengeluarkan sesuatu benda yang ditaruh oleh seseorang disamping jasadnya, kemudian mimpi tesebut  disampaikan kepada pihak keluarga yang lain. ”Sehingga pada hari ini keluarga bersepakat untuk membongkar kembali makam almarhum,” katanya.

Setelah dilakukan pembongkaran ternyata dugaan keluarga benar  bahwa  didalam makam ditemukan sebuah paku berukuran 7 cm, dua buah jarum dan kertas yang sudah hancur dibungkus kain kafan yang diletakan oleh pelaku di bahu sebelah kanan  jasad  korban. Menindak lanjuti temuan itu, Taufik mengatakan,  pihak keluarga akan mengadakan pertemuan. “Kaitan dengan temuan ini pihak keluarga akan melakukan pertemuan, untuk membahas langkah yang akan diambil,” kata Taufik.

Selain itu, Istri alamarhum, Hafni (40) yang ditemui  di RT.01/RW.01 Dusun Tanjung Mas mengatakan penyebab kematian suaminya adalah akibat penyakit sesak napas dan rasa sakit di uluh hati yang dideritanya selama 10 hari terakhir. Di hari kesepuluh, Rabu (22/1) almarhum meninggal dunia setelah satu jam dirawat di Puskesmas Monta dan atas permintaan keluarga besarnya kemudian almarhum dimakamkan di Dusun Tanjung Mas, Desa Wilamaci pada Kamis pagi (23/1).

Di tempat yang sama, Sundus Pua Kartini kakak ipar korban mengatakan,  untuk sementara pelaku telah di ketahui dan telah mengakui perbuatannya. Pelaku adalah ASN (38) seorang perempuan asal Dusun Tanjung Baru, Desa Tangga Baru yang juga merupakan misan atau sepupu satu dari korban.

Mengenai motif yang melatar belakangi pelaku, Pua Kartini mengaku masih heran, “Dari informasi yang kami dapat tujuan pelaku adalah sebagai bentuk tolak bala,  karena ada wasiat dari orang tuanya. Entah, apa maksud pelaku kami juga masih belum tahu,” herannya.

Mengenai adanya pembongkaran makam, Arsyad, SH Kepala Desa Wilamci mengatakan, pembongkaran  ini dilakukan atas kesepakatan  keluarga yang mencurigai ada seseorang yang memasukan sesuatu benda dalam makam dan keinginan keluarga semakin kuat ketika ada pengakuan
warga dan keluarga yang melihat arwan almarhum yang bergentayangan dan meminta pertolang untuk mengeluar benda yang disimpan oleh seseorang dalam makamnya.


Sementara Kanit Reskrim Polsek Monta, Ipda Takim yang dikonfirmasi menerangkan bahwa kejadian tersebut belum dilaporkan secara resmi, kehadiran pihak Polsek hanya diminta untuk mengamankan proses pembongkaran makam saja. (Son)
Share this article :

+ comments + 1 comments

10 March 2019 at 01:09

Berita sampah

Post a Comment
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger