KM. Portal Himpas, - Penandatangan
pengajuan Sertifikat Tanah, Proyek
Operasi Nasional Agraria (PRONA) yang diprogramkan oleh Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kabupaten Bima disambut baik oleh warga Desa Wilamaci, Kecamatan
Monta. Pengisian blanko permohonan yang dilaksanakan di kantor desa setempat
pada hari, Sabtu (31/1) antusias dihadiri oleh warga.
Kepala Desa Wilamaci, Arsyad, SH yang ditemui di kantor desa setempat mengatakan,
dengan adanya program sertifikasi tanah pekarangan yang laksanakan oleh BPN
Kabupaten Bima disambut baik oleh warga. Pasalnya, melalui program tersebut
banyak keuntungan yang didapat oleh masyarakat selain prosesnya lebih mudah
biaya yang dikeluarkan pun relatif lebih murah.
“Sementara
berdasarkan penetapan BPN Kabupaten
Bima, sertifikat tanah PRONA tersebut akan dibuatkan untuk 200 bidang tanah
pekarangan milik warga,” katanya
Dilanjutkannya,
dengan adanya program sertifikat tanah prona dari BPN diharapkan dapat membantu
masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah guna mendapatkan pertambahan nilai
ekonomis dan untuk meminilisir terjadinya sengketa kepemilikan tanah.
Meski pembuatan prona digratiskan namum masih ada beban biaya yang harus ditanggung oleh pemohon seperti biaya materai, pal dan biaya penggandaan berkas untuk pemohon. “Hal ini akan kita bicarakan dalam rapat bersama pemohon dan pemerintah desa,” jelasnya.
Meski pembuatan prona digratiskan namum masih ada beban biaya yang harus ditanggung oleh pemohon seperti biaya materai, pal dan biaya penggandaan berkas untuk pemohon. “Hal ini akan kita bicarakan dalam rapat bersama pemohon dan pemerintah desa,” jelasnya.
Ditempat
yang sama, Adnan Suaeb bagian tekhnis kewilayaan Desa Wilamaci mengatakan, masyarakat sangat antusias
menyambut program tersebut, hingga hari ini sudah sebanyak seratus lebih orang warga yang telah mengisi blanko pengajuan . “Setelah pengsian selesai,
berkas akan diajukan ke Badan Pertanahan, kemudian luas lahan akan dipatok dan diukur
setelah itu akan diterbitkan sertifikat seperti yang dibutuhkan oleh masyarakat,”
kata Adnan. (Son)