KDRT, Istri Laporkan Suami ke Polisi

Sunday, 11 January 20150 comments

Portala Himpas, - Tak tahan dengan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya, Rahmah (31) Ibu muda asal Desa Tolotangga, Keca-matan Monta melaporkan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)  yang dilakukan oleh sua-minnya, Nasarudin (35) ke Mapolsek Monta, Minggu (11\1).

Rahmah menuturkan, penganiayan itu terjadi pada hari yang sama ketika ia  melapor, waktu itu ia mendapat kiriman pulsa dari kerabatnya yang bekerja di Malaysia. Entah kenapa mengetahui hal itu suaminnya marah-marah dan mengancam untuk mence-raikannya. Mendengar ancaman itu ia mengaku pasrah kemudian meminta kunci sepeda motor kepada suaminya karena menurtnya sepeda motor itu dibeli dari hasil jerih payahnya selama bekerja di Arab Saudi beberapa tahun lalu.

Ketika ia meminta kunci sepeda motor, suaminya semakin marah dan naik pitam kemudian melesatkan dua pukulan di wajahnya yang  kemudian tepat mengenai kolapak mata bagian  kiri dan telinga kiri bagian bawah sehingga membuat wajah wanita ini mengalami pembengkakan dan luka memar.

Setelah mengalami penganiyaan wanita ini kemudian memberanikan diri  untuk melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminnya di Kantor Kepolisian setempat.

Ibu dari tiga orang anak ini mengaku sudah tidak tahan dengan kelakukan suaminya.  “Saya sudah tidak tahan dengan kelakuan suami karena ringan tangan dan suka hura-hura sebab uang saya kirim selama bekerja di  Arab Saudi di hambur-hamburkan dan bahkan jerih payah saya selama ini  menjadi sia-sia dan tidak ada hasilnnya” ungkap Rahmah.


Bripka Romy, yang menerima laporan tesebut mengatakan, “Laporan korban  telah kami terima dan akan dilakukan visum terhadap korban, kemudian dari hasil visum akan diambil tidakan seperti memanggil saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelasnya. (Son)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger