Himpas Gelar Diskusi Panel Membangun Desa

Tuesday 27 January 20150 comments

KM. Portal Himpas, - Dalam upaya meningkatkan peranan mahsiswa dan pemuda dalam membangun desa, Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Sie (Himpas) menggelar diskusi panel dengan tema "Perspikuitas mahasiswa dan pemuda dalam upaya mengambil bagian membangun desa". Acara pembukaan yang digelar diaula kantor Desa Sie pada, Sabtu (24/1) itu, dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Monta, Penjabat Kepala Desa Sie, Ketua KNPI Kecematan Monta, Tokoh Masyarakat, Anggota BPD, serta mahasiswa dan pemuda sie.

Sekcam Monta, Mukhtar, SH yang mewakili Camat Monta dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah sesuatu hal yang baru yang dilakukan oleh mahasiswa dan pemuda di Kecamatan Monta.  sejarah telah membuktikan bahwa peran pemuda sangat nampak sekali dalam perjuangan bangsa ini karena sejak jaman kemerdekaan hingga hari ini perah pemuda sangat dibutuhkan oleh bangsa ini untuk ini untuk menbangun kesejahtaran rakyat.

Sedangkan untuk menyongsong masa depan bangsa yang lebih baik, generasi muda harus sedini mungkin mempersiapkan diri dengan segala kempuan dan upaya untuk marai masa depan yang lebih baik yaitu dengan mendekatkan diri kepada hal-hal yang positif dan menjauhkan diri dari hal-hal yang  negatif seperti narkoba yang merusak genari muda saat  ini.

 “Sebagai generasi penerus bangsa maka jadilah generasi yang menjadi dambaan semua orang, dambaan orang tua, dambaan generasi tua dan dambaan generasi selanjutnya,” kata Sekcam.

Dirinya selaku pemerintah sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Himpas dan bila perlu mahasiswa dan pemuda tidak hanya melakukan diskusi panel saja tetapi juga melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih nyata yang juga dapat memberikan kontribusi nyata pada masyarakat seperti pelatihan keterampilan dan pelatihan yang dapat menciotakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Ketua Panitia Ade Irawan, mengatankan tujuan kegiatan ini adalah mencerdaskan generasi penerus bangsa dan mengasah ketajaman berfikir mahasiswa dan pemuda sie, kemudian dengan adanya undang-undanga No 6 tahun 2014 tentang Desa, maka ini adalah sebuah langkah maju dalam pembangunan terutama pembangunan di desa.

Dalam hal ini mahasiswa sebagai agen of change dan agen of control (agen perubahan dan agen pengontrol) harus dapat mengambil bagian dalam upaya membangun desa.  kita yang berperan sebagai mahsiswa dan pemuda akan membantu pemerintah desa untuk mengawasi dan mengontrol setiap kegiatan pembangunan maupun setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah desa. “Ketika ada kesalahan atau penyimpangan yang terjadi, maka akan sesegera mungkin dapat dikoreksi dan diperbaiki, ini demi tujuan untuk memajukan desa kita tercinta," kata Ade.


Dijeskannya juga bahwa dalam kegiatan diskusi panel ini ada tiga pemateri yang didatang yaitu dari akademisi dan praktisi hukum. Dari akademisi ada dua orang yaitu Nurul Mubin, M.Pd dan Suharti, M.Hi  sedangkan dari praktisi hukum yaitu Kisman, SH. “Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan diskusi seperti ini dapat merubah paradigma mahiswa dan pemuda agar selalu berperan aktif dan mengambil bagian dalam setiap kegiatan dan pembangunan di desa,” harapnya. (Son)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger