Pembakaran Motor, di Lapangan Desa Sakuru Sabtu (27/9) |
KM. Portal Himpas, - Sejumlah warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta
melakukan aksi boikot jalan, Rabu (1/10). Pemboikotan jalan dilakukan warga
menuntut pihak Kepolisian Sektor Belo, agar
segera menyelesaikan kasus menyanderaan sepeda motor milik warga Desa
Sakuru yang diduga dilakukan oleh salah seorang warga Desa Ngali, Kecamatan
Belo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KM. Portal Himpas,
rentetan kejadian ini berawal pada hari, Sabtu (27/9). Sebuah sepeda motor
jenis Mio di bakar massa di lapangan Desa Sakuru karena di tengarai pemilik
motor merupakan pelaku pencuri kambing milik warga yang melarikan diri saat
dikejar warga di sekitar perbatasan Desa Monta Kecamatan Monta dan Desa Ngali
Kecamatan Belo.
Di hari yang sama, satu unit sepeda motor vario milik
pelajar Desa Sakuru di sandera oleh salah seorang warga Desa Nagali saat
melintasi desa tersebut. Sehari kemudian warga Desa Sakuru melakukan aksi boikot jalan menuntut pihak
Kepolisian Sektor Belo agar segera membebaskan motor warga yang disandera.
Menanggapi persolan ini pihak kepolisian melakukan mediasi dengan warga dan
meminta waktu dua hari untuk menyelasaikan kasus tersebut dan disepakati warga.
Warga DesaSakuru Memboikot Jalan, Rabu (1/10) |
Namun, hingga tenggang waktu yang disepakati pihak
kepolisian belum juga meyelesaiakan kasus penyanderaan motor. Akhirnya sekitar
pukul 15.30 Wita, Rabu (1/10) warga Desa Sakuru kembali melakukan aksi boikot
jalan dengan cara menutup badan jalan menggunakan balok kayu dan batu.
Akibatrnya, sejumlah kendaraan yang ingin melintas di Jalan lintas Parado, Desa
Sakuru saat itu tertahan, hingga menyebabkan terjadinya kemacetan panjang di
sekitar lokasi.
Pantauan KM. Portal Himpas hingga Rabu malam
pemboikotan jalan masih terus terjadi dan pihak keaman terus melakukan upaya
negosiasi dengan warga. Meski awalnya upaya negosiasi ditolak warga, namun
setelah ada kesepakatan akhirnya sekitar pukul 22.45 Wita, warga sepakat untuk
membuka jalan.
Usai Negosiasi Jalan Dibuka, Rabu Malam Pukul 22. 50 |
Usai negosiasi, Sahrul Ramadhan (25), Warga Desa
Sakuru mengatakan, jalan dibuka setelah ada kesepakatan yang dibuat, Meski
demikian warga mendesak pihak kepolisian agar menuntaskan kasus ini dalam waktu
lima hari dan motor yang disandera dapat di kembalikan kepada pemiliknya. “Jika
tidak, warga mengancam akan melakukan aksi boikot lagi,” katanya.
Menanggapi persoalan ini, Kapolsek Monta, Ipda. Edy Prayitno
mengatakan, penyanderaan motor terjadi di wilayah hukum Polsek Belo, tetapi
dengan adanya aksi boikot jalan yang dilakukan oleh warga di wilayah Kecamatan
Monta. Maka untuk menyelesaikan kasus ini pihaknya telah melakukan koordinasi
dengan Kepolisian Sektor Belo. Sehingga sebelum batas yang disepakati motor
sudah dapat di kembalikan kepada pemiliknya. “Motor telah diserahkan pada hari
minggu kemarin, kalau tidak mungkin hari ini warga akan kembali melakukan aksi
boikot jalan,” katanya saat di temui di Mapolsek Monta, Senin, (6/10). [AL]