KM. Portal Himpas, - Puluhan massa yang
tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (AP3) Kecamatan Monta, melakukan
aksi penyegelan Kantor Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Tangga
Kecamatan Monta, Senin (6/10). Penyegelan dilakukan karena wali murid dan
masyarakat merasa resah dengan dualisme
kepemimpinan yang terjadi di sekolah tersebut.
Massa yang mulai berkonsentarasi sekitar pukul 08.00
WITA langsung menyegel kantor Kepala Sekolah setempat menggunakan kayu dan
menempelkan sejumlah kertas yang berisi tuntutan yang meminta ketua yayasan
agar segera mengklarifikasi kaitan dengan terjadinya dualisme kepemimpinan di
Sekolah MI Tangga. Kemudian masa aksi melanjutkan orasinya di depan gerbang
pintu masuk sekolah. Dengan adanya aksi ini, pihak sekolah memulangkan siswanya
lebih awal. Sementara untuk mencegah kericuhan pihak keamanan juga terlihat bersiaga
di sekitar lokasi.
Polemik ini berawal sejak, Drs. Suhardin salah seorang
guru yang mengajar di sekolah setempat mendapat surat penunjukan sebagai Pelaksana
Harian (PLH) Kepala Sekolah MI Tangga, Nomor: 61/2014 yang dikeluarkan oleh
Ketua Yayasan Islam Bima tertanggal 9 September 2014. Tetapi dengan keluarnya
surat tersebut tidak serta merta dapat diterima oleh, Drs. Mukhtar kepala
sekolah lama. Dengan alasan selama ini ia tidak pernah menerima surat
pemberhentian jabatan sebagai kepala sekolah. Polemik ini terus bergulir sejak tanggal
diberlakukan surat tersebut pada 20 September 2014 lalu. Masing-masing pihak
saling mengklaimkan diri sebagai kepala sekolah sehingga orang tua siswa merasa
resah dengan dualisme kepemimpinan yang terjadi di sekolah ini.
Koodinator aksi, Alimuddin (Bule) mengatakan, penyegelan
dilakukan sebagai bentuk keprihatinan meraka terhadap dunia pendidikan. Untuk
itu, massa aksi meminta kepada Pengurus Yayasan Islam agar segera menyikapi dualisme kepemimpinan yang
terjadi di MI Tangga. “Jika keadaan ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan
sangat mempengaruhi sistim pembelajaran di sekolah ini, siswa dan orang
tua bingun siapa kepala sekolah yang
sebenarnya karena masing-masing pihak saling mengklaim dirinya sebagai kepala
sekolah” katanya.
Maka untuk itu kami atas nama Aliansi Pemuda Peduli
Pendidikan dan atas nama orang siswa maupun masyarakat Monta umumnya mendesak
pihak muspika Kecamatan Monta seperti Camat Monta, Kepala UPT Dikpora dan Pihak
kepolisian agar segera menyelesaikan masalah ini. “jika tidak kami akan terus
melakukan penyegelan hingga masalah ini terselesaikan,” ancamnya.
Menanggapi tututan pendemo,
Camat Monta, Drs. Ruslan H. Musa yang didapingin Sekcam Monta, Mukhtar, SH langsung
turun lapangan untuk memberikan pernyataan sikap. Dalam pernyataannya, Camat
Monta berjanji akan menyelesaikan polemik ini dengan mengajak unsur muspika
kecamatan monta dan kedua pihak untuk menghadap ketua Yayasan Islam Bima “Bila
perlu hari ini juga kita menghadap,” katanya. Kemudian, Sekitar pukul 12.00
WITA, Camat Monta didapingi muspika seperti Kapolsek Monta, UPT Dikpora dan
kedua pihak Drs. Muktar dan Drs. Suhardin, langsung menghadap ketua Yayasan
Islam Bima untuk penyelesaian polemik yang terjadi.
Drs. Mukhtar, yang ditemui di kediamannya usai menghadap
ketua yayasan mengatakan, setelah mendengarkan apa yang disampaikan oleh
Muspika telah di terima baik oleh ketua yayasan “Bahwa apa yang diinginkan oleh
masyarakat, saya masih diberikan kesempatan untuk melajutkan jabatan sebagai kepala
sekolah sampai ada surat pencabutan dari Kementerian Agama,” katanya.