Tuntut Supremasi Hukum, Warga Sie Boikot Jalan

Wednesday, 30 July 20140 comments

KM. Portal Himpas, - Sejumlah warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima memboikot jalan Lintas Tente Parado tepatnya disebelah utara Desa Sie pada Rabu siang (30/07). Pemboikotan ini dilakukan oleh warga menuntut pihak Kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayan terhadap pemuda Desa Sia yang diduga dilakukan oleh warga Desa Sakuru pada dini hari minggu malam kemarin.

Aksi spontanitas ini dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap penegakan supremasi masih hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian Sektor Monta. Karena sebulnya kasus penganiayaan yang dialami oleh warga Desa Sie telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, namun sampai pemboikotan jalan terjadi polisi belum menangkap tersangka penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta.

Akibat penganiyaan yang terjadi disekitar lokasi pertanian antara perbatasan Desa Tangga dan Sakuru pada dini hari minggu malam kemarin, Jaelani (22) warga Desa Sie mengalami luka parah dibagian wajah. Maka dengan adanya kasus penganiyaan ini warga Desa Sie mendesak pihak Kepolisian agar segera bertindak dan menangkap pelaku yang diduga kuat melakukan penganiyaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Kapolres Kabupaten Bima, AKBP IGPG Ekawana Prasta SIK mencoba melakukan mediasi dengan warga agar jalan yang diblokir segera dibuka. Namun sepertinya mediasi yang dilakukan gagal karena warga bersikeras meminta pelaku agar secepatnya ditangkap dan digelandang ke Mapolsek atau Mapolres Bima.

Kapolres Kabupaten Bima, AKBP IGPG Ekawana Prasta SIK, menjelaskan “Dua  nama telah dikantongi dengan inisial (RZ) dan (SR) warga Desa Sakuru dan TIM Buser Polres Bima telah berada di Desa Sakuru, melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tersebut,” katanya.

Dengan adanya persoalan ini Eka, berharap agar warga memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk bekerja  dan meminta kepada warga agar jalan segera dibuka karena akan merugikan para pengguna jalan dan pihak kepentingan yang memanfaatkan akses jalan sebagai sarana transportasi.


Dengana terjadinya pemboikan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan ini, akses transportasi mengalami lumpuh total dan puluhan kendaraan harus mengantri menunggu akses jalan dibuka. Sampai berita ini diturunkan belum ada titik temu antara warga dan pihak kepolisian sehingga warga masih memboikot jalan. [AW]
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger