KM. Portal Himpas, - Sejumlah
warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima memboikot jalan Lintas Tente Parado
tepatnya disebelah utara Desa Sie pada Rabu siang (30/07). Pemboikotan ini
dilakukan oleh warga menuntut pihak Kepolisian agar segera menangkap pelaku
penganiayan terhadap pemuda Desa Sia yang diduga dilakukan oleh warga Desa
Sakuru pada dini hari minggu malam kemarin.
Aksi spontanitas ini dilakukan
sebagai bentuk protes warga terhadap penegakan supremasi masih hukum yang
dilakukan oleh pihak kepolisian Sektor Monta. Karena sebulnya kasus
penganiayaan yang dialami oleh warga Desa Sie telah dilaporkan kepada pihak
yang berwajib, namun sampai pemboikotan jalan terjadi polisi belum menangkap
tersangka penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh warga Desa Sakuru, Kecamatan
Monta.
Akibat penganiyaan yang terjadi
disekitar lokasi pertanian antara perbatasan Desa Tangga dan Sakuru pada dini
hari minggu malam kemarin, Jaelani (22) warga Desa Sie mengalami luka parah dibagian
wajah. Maka dengan adanya kasus penganiyaan ini warga Desa Sie mendesak pihak Kepolisian
agar segera bertindak dan menangkap pelaku yang diduga kuat melakukan
penganiyaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kapolres
Kabupaten Bima, AKBP IGPG Ekawana Prasta SIK mencoba melakukan mediasi dengan
warga agar jalan yang diblokir segera dibuka. Namun sepertinya mediasi yang
dilakukan gagal karena warga bersikeras meminta pelaku agar secepatnya
ditangkap dan digelandang ke Mapolsek atau Mapolres Bima.
Kapolres Kabupaten Bima, AKBP
IGPG Ekawana Prasta SIK, menjelaskan “Dua
nama telah dikantongi dengan inisial (RZ) dan (SR) warga Desa Sakuru dan
TIM Buser Polres Bima telah berada di Desa Sakuru, melakukan koordinasi dengan
pemerintah desa untuk melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tersebut,”
katanya.
Dengan adanya persoalan ini Eka,
berharap agar warga memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk bekerja
dan meminta kepada warga agar jalan
segera dibuka karena akan merugikan para pengguna jalan dan pihak kepentingan
yang memanfaatkan akses jalan sebagai sarana transportasi.
Dengana terjadinya pemboikan
jalan yang menghubungkan tiga kecamatan ini, akses transportasi mengalami
lumpuh total dan puluhan kendaraan harus mengantri menunggu akses jalan dibuka.
Sampai berita ini diturunkan belum ada titik temu antara warga dan pihak
kepolisian sehingga warga masih memboikot jalan. [AW]