Penjabat Kades Tolouwi Dilantik

Thursday 3 July 20140 comments

KM. Portal Himpas, - Berdasarkan keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/540/005/2014 tentang “Pemberhentian Dengan Hormat Kepala Desa dan Penunjukan Pejabat Kepala Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima” Drs Ruslan H. Musa Camat Monta atas nama Bupati Bima melantik Syarifurrahman, ST Kasubag Keuangan, Kantor Camat Monta, sebagai Penjabat Kepala Desa  yang menggantikan Abd. Salam Arsyad Kepala Desa Tolouwi yang telah berakhir masa jabatannya pada bulan Juni lalu.

Acara pelantikan yang yang digelar di Aula Kantor Camat Monta pada hari Rabu (02/07) pagi itu juga dihadiri oleh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat Desa Tolouwi. Selain undangan juga nampak hadir Kapolsek Monta AKP H. Syahrujin, SH dan Muktar, SH Sekcam Monta.

Pembacaan keputusan dengan ditetapkannya keputusan Bupati Bima Nomor: 188.45/540/005/2014 maka Keputusan bupati Bima Nomor 694 Tahun 2008 tentang pemberhentian dengan hormat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa terpilih hasil pemilihan Kepala Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima tidak berlaku lagi dan terhitung sejak tanggal pemberhentiannya tidak lagi memperoleh haknya sebagai Kepala Desa.

Camat Monta, Drs Ruslan dalam sambutannya menyampaikan dengan berakhirnya masa jabatan kepala Desa Tolouwi dipandang perlu mengangkat Penjabat Kepala Desa yang akan menjalankan kelancaran tugas-tugas Pemerintah di Desa yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Bima. “Pejabat Kepala Desa yang ditunjuk akan melaksanakan tugas-tugas Kepala Desa dan akan mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa sesuai dengan peraturan perundang-uandangan yang berlaku,” katanya.


Meski dalam acara tersebut tidak nampak hadir pejabat lama namun pelantikan tetap diikuti dengan hikmad oleh peserta yang hadir. Kemudian acara ditutup dengan ucapan selamat dan foto bersama dengan penjabat yang baru dilantik. [AW]

Baca juga disini: KAMPUNG MEDIA Citizen Journalism
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger