KM. Portal Himpas, - Sekitar
35 orang warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima mendatangi
Mapolsek Monta pada hari Rabu (11/05) kemarin. Kehadiran puluhan warga Desa
Tolouwi ini, dalam rangka menyelesaikan sengketa pengklaiman sapi yang diakui kepemilikannya
ada tujuh orang.
Kegiatan yang difasilitasi
oleh Kapolsek Monta itu, selain dihadiri oleh pihak yang bersengkata, juga
dihadiri oleh perangkat Muspika Se-Kecamatan Monta, Seperti Camat Monta Drs.
Ruslan H. Musa, Sekcam Monta Mukhtar, SH, Danramil Monta, dan Kapolsek Monta sendiri
sebagai fasilitatornya.
Pada kesempatan itu Kanit Reskrim
Polsek Monta, Ipda. Mustakim, menyampaikan laporan kepada Muspika dan undangan
yang hadir bahwa seminggu yang lalu Polsek Monta mendapat laporan ada 3 ekor sapi
yang ditangkap oleh warga desa tolouwi, setelah itu anggota turun kelapangan
untuk melihat sapi tersebut yang berada di lapangan desa tolouwi.
Kemudian pihak kepolisian
melakukan lobi dengan pihak-pihak terkait termasuk kepala desa dengan maksud
untuk mengamankan sapi tersebut. Pada saat itu beberapa masyarakat meminta agar
sapi tidak usah dibawah dulu dan menyanggupi keamanan sapi dan tidak akan dikeluarkan dari desa tolouwi. Sehingga Polisi tidak ingin berkles atau berselisih paham
dengan masyarakat.
Kami pun masih memaklumi sehingga kita tinggalkan karena sifatnya masih belum dikatakan pidana “saya juga belum berani mengatakan pidana makanya kami belum bisa memaksakan kehendak, kalau kita memaksakan kehendak kemungkin akan terjadi perselisiahan dengan masyarakat,” katanya.
Kami pun masih memaklumi sehingga kita tinggalkan karena sifatnya masih belum dikatakan pidana “saya juga belum berani mengatakan pidana makanya kami belum bisa memaksakan kehendak, kalau kita memaksakan kehendak kemungkin akan terjadi perselisiahan dengan masyarakat,” katanya.
Selain itu, lanjut dia kemarin disambung lagi
dengan adanya satu ekor sapi yang bermaslah, kami juga sudah turun dengan
Kapolsek Monta dan anggota yang lain. Sehingga ada kesepakan dengan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa bagaimana caranya sapi itu diamankan
di polsek dan Alhamdulillah dapat dibawa kesini.
Karena sapi itu belum
memiliki tanda-tanda makannya kita tidak berani memutuskan siapa pemiliknya
untuk itu tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk mencari solusi bagaimana
caranya masalah ini dapat diselesaikan sehingga tidak terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan antara masyarakat dan sebagainya. “karena bukan hanya masalah
itu saja mungkin masih banyak sapi diatas gunung yang akan dipermasalkan,” tandasnya.
Menaggapi persoalan ini,
Camat Monta Drs Ruslan H. Musa meminta kepada warga agar pemasalahan ini dapat
diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat dan kekeluargaan. Namun menaggapi
persoalan sapi yang masih liar di hutan dan di gunung “pemerintah kecamatan
akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Peternakan Kecamatan untuk membantu
menandai sapi-sapi milik warga sehingga jelas kepemilikannya,” katanya di
Mapolsek Monta Rabu kemarin. [AW]
Baca juga disini: KAMPUNG MEDIA Citizen Journalism