KM. Portal Himpas - Tak
terima mendengar suara makian dari tetangga, Arman (19) hampir saja
membacok Ismail (51) tetangganya.
Kejadian yang berlangsung pada hari Rabu pagi (11/06) itu, sontak membuat warga
RT.19/RW.04 Desa Tangga, Kecamatan Monta, mendatangi lokasi untuk melihat
kejadian.
Umar, wakil ketua RT.19 Desa
Tangga, Kecamatan Monta, membenarkan kejadian tersebut karena kedua warga yang
berada dilingkungannya ini memang sering bertikai, bahkan gara-gara hal kecil
saja bisa menjadi besar “masih beruntung kedua belah pihak tidak ada yang
terluka karena keduanya sama-sama memegang senjata tajam
berupa parang dan warga lain segera melerainnya,” katanya saat ditemui wartawan
di Desa Tangga.
Mendengar laporan masyarakat
Polisi Sektor Monta, di bawah pimpinan, Ipda. Mustakim Kanit Reskrim Posek
Monta mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua belah pihak untuk dimintai
keterangan.
Arman, yang ditemui di
Mapolsek Monta, mengakui bahwa dirinya saat itu sedang duduk di depan rumah dan
mendengar ocehan dari Ismail (red) tetangganya, yang seakan-akan meludah dan
memaki-maki ayahnya. Tak tahan mendengar ocehan dan kelakuan tetangganya itu, kemudian
dia mengambil dua bilah parang untuk menyerangnya. “tetapi sebelum sempat
menyerang warga lain menahan saya,” katanya menyesali pebuatannya.
Selain itu, Berdasarkan
pengakuan Rukaya (50) Istri dari Ismail, sebetulnya masalah ini terjadi hanya karena
salah paham saja. Namun karena kebetulan ada tetangga yang lewat saat itu, “Arman
beranggapan bahwa suami saya memaki-maki ayahnya dan mencoba menyerang suami
saya dengan dua bilah parang tetapi beruntung tetangga lain segera menahanya,”
kata dia.
Beberapa saat kemudian Amir
Abakar, pejabat sementara Kepala Desa Tangga mendatangi Mapolsek Monta dan
meminta penangguhan kasus warganya agar diselesaikan oleh pemerintah desa
sebelum ditangani oleh pihak kepolisian atas permintaan tersebut Kepolisian
Sektor Monta memberikan kesempatan kepada pemerintah Desa untuk menyelesaikan
sengketa warganya tersebut. [AW]