KM. Portal Himpas - Nasib malang dialami oleh Aditya Fikrahmat (22)
warga Desa Sie, Kecamata Monta, gara-gara sebuah Short Message Service (SMS)
yang dikirim kepada mantan pacarnya, Juliati Juliani (20) beberapa bulan lalu.
Kini Ia harus dihadapkan dengan proses hukum karena mantan pacar dan keluarga
melaporkannya atas tindakan pengancaman.
Kejadian
ini bermula ketika sebuah sms yang tersimpan di Hand Phone (HP) milik Juliati dibaca
oleh saudara laki-lakinya, Ovan (16) yang diduga bersumber dari nomor hp milik
aditiya. Kemudian pada hari Jum’at (13/06) sore kemarin, Ovan bersama
teman-temannya ingin menanyakan kebenaran sms tersebut kepada aditya, entah
siapa yang memulai perkelahian pun terjadi, sehingga menimbulkan perhatian
banyak warga yang kala itu usai menonton pertadingan bola voly di lapangan
mekar desa sie.
Berdasarkan
pantauan kami, beberapa warga berupaya melerai perkelahian tersebut namun
persoalannya sudah membias, karena pihak keluarga besar juliati yang berada di
desa sie tidak terima atas perlakuan Adit, meskipun informasi yang diterima
belum tentu diketahui kebenarannya. Kisah daramatis pun terjadi ketika sejumlah
warga terlihat mengarah kerumah orang tua Aditiya yang berada di RT.16/RW.04
Desa Sie. Entah apa yang ingin dilakukan orang-orang tersebut. Namun ketika itu
Kepolisian Sektor Monta segera datang dan mengamkan Adit ke Mapolsek.
Tidak hanya sampai disitu, setelah aditya diamankan
sekitar pukul 18.00 witta sejumlah warga dan keluarga juliati mendatangi Mapolsek
Monta, untuk melaporkan secara resmi pengancaman melalui sms tersebut. Selai itu, Penyidik
Polsek Monta, Brigadir. Rahmat Jaya juga membenarkan adanya laporan yang
disampaikan oleh Juliati dan keluarga tentang pengancaman, “kami sudah menerima
semua laporannya dan akan mendalami kasus ini untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya saat ditemui di Mapolsek Monta Jum’at
malam kemarin. [AW]