Gara-Gara SMS Berujung Di Kantor Polisi

Friday 13 June 20140 comments

KM. Portal Himpas - Nasib malang dialami oleh Aditya Fikrahmat (22) warga Desa Sie, Kecamata Monta, gara-gara sebuah Short Message Service (SMS) yang dikirim kepada mantan pacarnya, Juliati Juliani (20) beberapa bulan lalu. Kini Ia harus dihadapkan dengan proses hukum karena mantan pacar dan keluarga melaporkannya atas tindakan pengancaman.

Kejadian ini bermula ketika sebuah sms yang tersimpan di Hand Phone (HP) milik Juliati dibaca oleh saudara laki-lakinya, Ovan (16) yang diduga bersumber dari nomor hp milik aditiya. Kemudian pada hari Jum’at (13/06) sore kemarin, Ovan bersama teman-temannya ingin menanyakan kebenaran sms tersebut kepada aditya, entah siapa yang memulai perkelahian pun terjadi, sehingga menimbulkan perhatian banyak warga yang kala itu usai menonton pertadingan bola voly di lapangan mekar desa sie.

Berdasarkan pantauan kami, beberapa warga berupaya melerai perkelahian tersebut namun persoalannya sudah membias, karena pihak keluarga besar juliati yang berada di desa sie tidak terima atas perlakuan Adit, meskipun informasi yang diterima belum tentu diketahui kebenarannya. Kisah daramatis pun terjadi ketika sejumlah warga terlihat mengarah kerumah orang tua Aditiya yang berada di RT.16/RW.04 Desa Sie. Entah apa yang ingin dilakukan orang-orang tersebut. Namun ketika itu Kepolisian Sektor Monta segera datang dan mengamkan Adit ke Mapolsek.

Tidak hanya sampai disitu, setelah aditya diamankan sekitar pukul 18.00 witta sejumlah warga dan keluarga juliati mendatangi Mapolsek Monta, untuk melaporkan secara resmi pengancaman melalui sms tersebut. Selai itu, Penyidik Polsek Monta, Brigadir. Rahmat Jaya juga membenarkan adanya laporan yang disampaikan oleh Juliati dan keluarga tentang pengancaman, “kami sudah menerima semua laporannya dan akan mendalami kasus ini untuk penyidikan lebih lanjut,”  katanya saat ditemui di Mapolsek Monta Jum’at malam kemarin. [AW]

Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger