KM. Portal Himpas, - Dengan dasar kepedulian dan keprihatinan terhadap carut-marut dunia
pendidikan yang terjadi di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Sekelompok mahasiswa yang
mengatas namakan Front Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pendidikan (FM3P) melakukan
aksi demonstrasi di depan SMA Negeri 1 Monta. Menuntut kepala sekolah agar
turun dari jabatannya karena dinilai tidak mampu membawa kemajuan bagi satuan pendidikan
di SMAN 1 Monta.
Aksi Demonstrasi yang
dilakukan pada hari selasa pagi (18/2/14) itu, menarik banyak perhatian
pengguna jalan. Pasalnya mahasiswa
tertahan dipintu gerbang sekolah dan masa aksi memenuhi ruas jalan sehingga
menyebabkan sedikit kemacetan bagi pengguna jalan. Setelah berusaha menerobos
pintu gerbang akhirnya pejabat sekolah bersedia menerima kehadiran mahasiswa
untuk menyampaikan unek-uneknya.
Alimuddin, Koordinator aksi
menjelaskan, Demonstrasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan Mahasiswa
dan Pemuda terhadap carut-marut dunia pendidikan, terutama disekolah menengah
atas SMAN 1 Monta karena dinilai ada indikasi pungutan liar yang
dilakukan oleh pihak sekolah dengan alasan untuk membiayai kegiatan Les.
“Kenapa pihak sekolah masih
membebankan biaya Les sebesar 200 ribu kepada orang tua murid, sementara Pemerintah
telah membiayai setiap kegiatan belajar siswa dengan mengucurkan Dana Bos pada setiap
sekolah dan mustahil dana Bos tidak dapat digunakan untuk membiayai kegiatan
Les,” terangnya.
Ketika kita mengacu pada amanat UU No. 20 tahun 2003 tentang sistim pendidikan
nasional bahwa salah satu tujuan pendidikan nasional adalah menciptakan
generasi cerdas dan berahlak mulia. “Namun realitas yang terjadi banyak sekali
penyimpangan yang dilakukan oleh beberapa oknum disatuan pendidikan yang sangat
jauh dari amanat Undang-undang tersebut,”
katanya.
Selain itu, dalam proyek
rehabilitasi 5 ruangan kelas yang dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah
dengan anggaran sebanyak 310 juta rupiah
yang bersumaber dari dana DAK tahun 2013 dinilai ada indikasi mark-up
anggaran yang dilakukan karena secara
kasat mata pengadaan mebelir seperti meja dan kusri siswa yang tidak memenuhi standar karena laci tempat
menyimpan buku dan alat tulis siswa hanya dipasangi triplek tipis dengan ukuran
5 ml belum lagi dengan rehap gedung dan lainnya.
Dalam hal ini kami belum
dapat memastikan karena belum mencocokan dengan RAB untuk itu pada
kesempatan ini kami akan meminta RAB kepada pihak sekolah untuk dipelajari “ketika
ditemukan ada indikasi penyimpangan kami akan melakukan klarifikasi dan akan
melaporkan temuan kepada Inspektorat atau BPK dan pihak-pihak terkait lainnya yang
akan menindak lanjuti kasus ini,” tegas, Alimuddin.
Menanggapi persoalan ini, Kepala
sekolah SMAN1 Monta, Sulistyo Widodo, S.Pd, menjelaskan “pihak sekolah bersedia mengembalikan uang les sejumlah
200 ribu yang telah dipungut dari orang tua siswa tersebut,” jelasnya.
Terkait
masalah rehabilitasi kata, Sulis, “pihak sekolah telah melakukan semua prosedur
termasuk membetuk panitia yang akan mengawasi dan melaksanakan kegiatan rehap,
mengenai adanya atap yang bocor, tukang yang menangani proyek telah
memperbaikinya, sampai sekarang sudah tidak ada lagi kebocoran,” kata dia [AW]