KM. Portal Himpas, - Menghadapi
Pemilihan Umum (Pemilu) yang tinggal beberapa bulan kedepan Panitia
Penyelenggara Pemilihan Umum Kecamatan Monta gencar lakukan sosialisai dengan
memasang baliho ukuran raksasa yang terpampang disetiap desa di wilayah
kecamatan monta dengan kalimat ajakan “Ayo Memilih Untuk Indonesia, Tanggal 9
April 2014, Pemilu DPR, DPD dan DPRD” yang akan mengingatkan warga bahwa pada tanggal
9 April 2014 akan diselenggarakan Pemilihan Umum.
Menurut Ketua Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) Monta, Al
Furqan M. Nur, yang ditemui di sekretariat PPK pada hari selasa pagi (4/2/14) “Pemasangan
baliho ukuran besar merupakan strategi penyelenggara pemillihan umum untuk
mengingatkan dan mengajak masyarakat agar menggunakan hak suaranya pada tanggal
9 April nanti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disediakan,” katanya.
Berbicara masalah sosialisasi,
kata dia, “Panitia Pemilihan Kecamatan bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS)
di tingkat desa sejak awal bulan Januari 2014 telah gencar melakukan sosialisasi
dengan memasang spanduk dan baliho di tiap-tiap
desa untuk mengingatkan masyarakat bahwa pada tanggal 9 April tahun 2014 akan diselenggarakan
pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD sebagai wakil masyarakat diparlemen
dan pengejawantahan dari Undanng-undang Dasar 1945,” katanya.
Sedangkan untuk pemasangan
baliho maupun spanduk, lanjutnya, “Berhubung ukuran baliho yang dipasang adalah
ukuran besar 4 kali 6 meter maka, PPK dan PPS perlu mempertimbangkan lokasi-lokasi
stragis untuk menempatkan baliho dan tidak mengesampingkan estetika tata lingkungan
dan di tempatkan dilokasi-lokasi yang sering dididatangi atau dilalui warga, seperti
di lapangan atau tempat-tempat lainnya yang dianggap strategis dan aman
sedangkan untuk pemasang spanduk PPK dan PPS memasang spanduk di sekretariat
masing-masing misalnya PPS di Kantor Desa dan PPK di Kantor Camat,” Ucap dia.
Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan
Monta, Al Furqan, menjelaskan “berdasarkan pleno terakhir jumlah DPT kecamatan
monta sebanyak 26.464 pemilih, terdiri dari 14 desa dan dibagi
menjadi 79 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara untuk pemilih yang belum masuk dalam DPT kami sedang melakukan
pendataan sehingga pemilih yang belum masuk dalam DPT dapat dimasukan kedalam
dalam daftar pemilih khusus atau DPK sehingga para pemilih dapat menggunakan
hak pilihnya pada tanggal 9 April nanti,” jelasnya. [Yudiz]