KM. Portal Himpas, - Dengan dibukanya akses jalan menuju
bantaran sungai di Desa Tangga Kecamatan Monta, menyebabkan marak terjadinya
penambangan pasir yang dilakukan oleh sebagian warga desa tanga, akibatnya
sejumlah tebing dibantaran sungai terkikis dan bahkan ada beberapa yang sudah
roboh.
Kendati demikian warga RT.17/RW,07 desa tangga yang tinggal
disekitar lokasi, yang telah memberikan sebagian lahan untuk akses jalan ingin
menutup kembali jalan yang telah dibuka pada hari Sabtu (08/02/14) pagi, dengan
alasan ketakutan mereka terhadap bahaya yang di timbulkan akibat penambangan
pasir yang dilakukan oleh sebagian warga yang menyebabkan terkikisnya sejumlah
tebing dibantaran sungai dan kerusakan alam yang timbul akibat adanya
penambangan pasir, selain itu karena memang bahaya banjir yang sering mengancam
pemukiman mereka.
Dengan adanya persoalan ini, Pemerintah Desa Tangga dan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) segera turun ke lokasi untuk menengahi polemik yang
terjadi antara warga.
Taher Efendi, Kaur umum pemerintah desa tangga, yang ditemui
dilokasi menjelaskan terkait permasalahan yang terjadi “Pemerintah Desa akan
perupaya memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak yaitu antara
kepentingan warga yang memanfaat bataran sungai untuk menambang pasir dan
keresahan sebagian warga akibat bahaya yang ditimbulkan,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Aeman, S.Pd, Ketua BPD Desa Tangga, mengatakan
terkait persoalanya yang mencuat di masyarakat “BPD akan berupaya menfasilitasi
kedua belah pihak dengan pemerintah desa dan pihak-pihak terkait untuk mencari
solusi guna menyelesaikan persolan yang terjadi sehingga penutupan jalan tidak
dilakukan oleh pemilik lahan sebelumnya,” katanya.
“Jika hal itu terjadi maka penutupan jalan tidak hanya merugikan
kepentingan penambang saja tetapi juga merugikan petani yang memanfaat jalan
untuk mengangkut hasil pertanian mereka dari seberang sungai menuju rumah atau
gudang penyimpanan,” ujarnya.
Untuk itu, “Dengan melihat permasalahan ini kita harus lebih bijak
dan berhati-hati untuk membuat keputusan karena menyangkut dua kepentingan yang
berbeda atara penambang dan keresahan warga, setelah ini kamu akan segera
melakukan rapat internal BPD dan sesegera mungkin akan menfasilitasi kedua
belah pihak dan duduk bersama perintah guna mencari solusi terbaik, sehingga
masalahnya tidak berlarut-larut,” Kata dia.
Selain
itu, Syarif, salah seorang warga yang coba menutup akses jalan yang melui
lahannya mengatakan “Kami bukan tidak menyetujui penambangan pasir yang
dilakukan oleh sebagian warga, namun, dengan adanya aktifitas penambangan yang
dilakukan, sejumlah tebing yang ada disekitar pemukiman kami banyak yang
terkikis dan bahkan ada yang telah runtuh sehingga menyebabkan bajir lebih
mudah menerjang rumah warga, karena selama beberapa kali bajir menerjang
kecamatan monta pemukiman kami menjadi lokasi terparah yang diterjangan banjir,
untuk itu selama pemerintah belum menemukan solusi maka, sementara ini akses
jalan menuju bantaran sungai akan kami ditutup dulu” katanya. [AW]