Kekosongan Komisioner, Sekretaris KPUD Pimpin Rapat Perubahan DPT Kabupaten Bima

Saturday 18 January 20140 comments

Portal Himpas, - Terlihat suasana yang berbeda pada saat rapat rekapitulasi perubahan daftar pemilih tetap (DPT) yang digelar oleh KPUD Kabupaten Bima pada hari sabtu, (18/01/14). Karena biasanya Rapat di pimpin oleh Ketua Komisioner KPU namun pada hari ini rapat dipimpin oleh Sekretaris KPUD mengingat komisioner yang mengikuti seleksi calon KPUD Kabupaten Bima belum ditetapkan oleh KPUD Provinsi dan KPU Pusat.

Acara yang digelar pada hari sabtu pagi itu, diikuti dengan hikmad oleh peserta undangan yang hadir diataranya Kasubag KPUD Kab. Bima, Pimpinan Parpol Kabupaten Bima, Ketua PPK Se-kabupaten Bima dan juga dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Sukarman, SH.

Dalam pengantarnya, Aidin, SH.MH, Sekretaris KPUD Kabupaten Bima menyebutkan Seharusnya kegiatan ini dilakukan oleh komisioner KPU namun karena kekosongan Komisioner se-Nusa Tenggga Barat maka dihandel oleh KPU Pusat. Penyempurnaan DPT dilakukan berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor: 858/KPU/XII/2013 tanggal 24 November 2013 yang juga  di tindaklanjuti oleh Sekretaris KPU Propinsi dengan mengeluarkan Surat Nomor: 22/KPU Prov-17/I/2014 tertanggal 9 januari tahun 2014 yang memerintah kepada kami untuk melakukan rekapitulasi dan membuat berita acara penyempuranaan DPT. Jadi, “kita hanya bisa melakukan rekapitulasi perbaikan tapi bukan pleno dalam hal ini kami sudah  menyiapkan berita acara pleno untuk KPU Pusat karena yang mememiliki wewenang melakukan pleno saat ini adalah KPU pusat,” katanya.

Sementara itu, Penyempurnaan DPT dilakukan berdasarkan dengan adanya rekomendasi Bawaslu RI yang di sampaikan kepada KPU Pusat setelah penetapan DPT pada tanggal 03 Desember tahun 2013 lalu, “perbaikan DPT dilakukan dengan cara pembersihan, menghapus pemilih yang meninggal dan menghapus pemilih yang masih ganda atara Propinsi dan Kabupaten/Kota, semetara untuk pemeilih yang belum tercover dalam DPT akan ada daftar pemilih khusus,” ujarnya.

“Setelah di sempurnakan maka jumlah DPT Se-kabupaten Bima sebanyak 350.438 pemilih yang terdiri dari 172.225 pemilih laki-laki dan 178.231 pemilih pemerempuan, jika dibadingkan dengan jumlah pemilih yang yang ditetapkan sebelumnya 350.969 maka jumlah pemilih  yang dibersihakan sebanyak 541 pemilih, sementara jumlah TPS tidak ada perubahan,” kata Aidin, mengakhiri rekapitulasi yang dilakukan.

Pada kesempatan itu, beberapa pimpinan partai politik menyampaikan harapan agar kisruh pada pemilu 2009 dapat di jadikan cermin bagi penyelenggara pemilu sekarang untuk menjaga Integritas, Indepensi dan Netralitas sebagai penyelenggara terutama KPUD yang memeliki peran central akan suksesnya penyelenggaraan pemilu Indonesia dan ditanggapi dengan baik oleh Sekretaris KPUD Kabupaten Bima. [AL]
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger