
Pertemuan yang digelar pada hari sabtu, (27/12/13) sore itu, juga dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Monta, tokoh masyarakat desa sie, pihak penyegel, dan juga dihadiri oleh perwakilan Kepolisian Resort Bima, Aiptu Guntur H. M. Saleh.
Wahyudin, AK, Ketua umun Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Sie meyebutkan “pertemuan pada hari ini merupakan inisiatif dan kesadaran kami sebagai mahasiswa dan pemuda sie yang peduli terhadap persoalan-persoalan sosial yang dihadapi masyarakat desa sie, termasuk pada hari kami menggagas pertemuan antara pihak penyegel dan pemerintah untuk membicaran solusi agar ada kesepakatan untuk membuka segel kantor desa sie sehingga pelayanan publik di desa kembali berjalan sebagaimana mastinya,” ucap dia.
Selain itu kata, Wahyudin, “penyegelan kantor desa sie yang sudah berlangsung selama 16 hari terakhir menyebabkan pelayanan publik di desa sie terbengkalai, untuk itu kami dari HIMPAS berinisiatif menjadi mediator yang akan mempertemukan pihak penyegel dan pemerintah sehingga masalah ini tidak berlarut-larut dan masyarakat dapat kembali menikmati layanan publik seperti biasanya,” kata, Wahyudin.
Pada kesempatan itu, Aiptu. Guntur H. M. Saleh, menyampaikan pesan dan harapan Kapolres Bima terkait persoalan ini, Dimana dalam pertemuan itu, “diharapkan antara pihak penyegel dan pemerintah dapat mencari solusi terbaik dengan kata musyawarah mufakat sehingga menghasilkan kesepakatan yang baik, yang tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari, untuk itu sekali lagi dia berharap agar segel kantor desa dapat segera di buka karena mengingat pentingnnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik di desa,” katanya.
Setelah melalui bembicaraan yang cukup alot akhirnya ada kesepakatan antara pihak penyegel dan pemerintah untuk membuka segel kantor desa yang di saksikan langsung oleh Muspika Kecamatan Monta dan pihak keamanan dari Polsek Monta maupun Kepolisian Resort Bima. Namu dari pertemuan ini masyarakat sangat menyayangkan atas ketidak hadiran Kepala Desa Sie dalam pertemuan ini. [AL]