Portal Himpas, - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bima menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Draf Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2014, kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris PPK se-kabupaten bima, di panda bima pada hari senin, (26/11/13). Kegiatan yang diselenggarakan mulai jam satu siang itu, juga di hadiri oleh keempat komisioner KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Bima.
Ketua KPUD, Siti Nursusila, S.Ip, MM, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh penyelenggara pemilu yang hadir karena sampai pada tahapan ini, penyelenggara pemilu kabupaten bima tidak pernah meninggalkan jejak hukum, mengenai proses dan tahapan pemilu yang sedang berjalan.
Dia juga menambahkan, “selain mengenai Bimtek yang kita laksanakan pada hari ini ada hal penting yang harus kita kerjakan sampai dengan tanggal, 30 Nopember 2013, yaitu berusahan menihilkan pemilih yang belum memiliki NIK dan NKK dalam DPT,” kata Susila.
Dia juga menambahkan, “selain mengenai Bimtek yang kita laksanakan pada hari ini ada hal penting yang harus kita kerjakan sampai dengan tanggal, 30 Nopember 2013, yaitu berusahan menihilkan pemilih yang belum memiliki NIK dan NKK dalam DPT,” kata Susila.
Pada kesempatan itu, Susila, menyampaiakan informasi bahwa masa jabatan kominisioner KPU kabupaten bima akan berakhir pada tanggal, 3 Desember tahun 2013. Untuk itu dia berharap kepada penyelenggara yang sekarang “siapapun yang akan mejadi komisioner baru nanti, penyelenggara saat ini, agar tetap menjalankan tugas sesuai dengan ritme yang telah berjalan,” harapnya.
Selain itu, Zuriati, Sp, Devisi teknis penyelenggara Pemilu KPUD Bima, sekaligus pembicara dalam Bimtek tersebut menerangkan “terkait dengan kegiatan penghitungan dan pemungutan suara, KPU Pusat masih menggodok dan membuka masukan baik itu dari penyelenggara, akademisi, maupun dari masyarakat, drafnya sudah ada, mudah-mudahan nanti, kalau aturan ini sudah mulai diberlakukan tidak akan jauh beda, inilah gambaranya,” katanya di panda. [AL]
Selain itu, Zuriati, Sp, Devisi teknis penyelenggara Pemilu KPUD Bima, sekaligus pembicara dalam Bimtek tersebut menerangkan “terkait dengan kegiatan penghitungan dan pemungutan suara, KPU Pusat masih menggodok dan membuka masukan baik itu dari penyelenggara, akademisi, maupun dari masyarakat, drafnya sudah ada, mudah-mudahan nanti, kalau aturan ini sudah mulai diberlakukan tidak akan jauh beda, inilah gambaranya,” katanya di panda. [AL]