Portal Himpas, - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bima Nomor: 188.45/948/005/2013, tanggal 09 oktober tahun 2013. Camat Monta atas nama Bupati Bima melantik sebanyak 116 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam 14 desa diwilayah kecamatan untuk masa kerja periode 2013-2019.
Acara yang berlangsung di aula, kantor camat monta pada hari senin, (25/11/13), dihadiri oleh Muspika kecamatan monta diantaranya Kopolsek Monta, Danramil Monta, Kepala Desa se-kecamatan monta, juga nampak hadir Kepala BPMDES Kabupaten Bima Sutarman, SE.
Dalam sambutannya, Camat Monta Drs. Ruslan H. Musa, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Bupati Bima yang telah mengesahkan usulan calon anggota BPD yang ada di kecamatan, “Karna yang saya tau baru enam kecamatan yang rampung usulannya termasuk salah satunya adalah kecamatan monta,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, “pada tahun 2014 nanti ada tiga desa di kecamatan monta yang akan melakukan pemilihan kepala desa yaitu, desa sie, desa tangga dan desa sakuru, oleh karena itu diharapka kepada ketua dan anggota BPD yang baru dilantik untuk tiga desa tersebut agar segera membentuk panitia pemilihan kepala desa,” lanjutnya.
Camat, yang baru sebelas bulan bertugas di wilayah monta ini, juga menyampaikan harapan kepada ketua dan anggota BPD yang baru dilantik “agar pemerintah desa dan BPD dapat bekerjasama dalam meyelesaikan permasalahan-permasalahan di desa sesuai dengan tupoksi masing-masing dan tanggung jawab yang telah diamanatkan,” harapnya. [AL]