KM. Portal Himpas -- Inspeksi Mendadak (Sidak) Kepala Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima
Zunaidin, S.Sos, M.M, Kamis (07/5) di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor
(PKB) kelurahan Sambinae, secara khusus menekankan pentingnya disiplin aparat
yang bertugas pada UPT PKB dalam menangani pengujian kendaraan bermotor.
"Jangan Kong Kali Kong" dengan Pemilik Kendaraan. Kalau memang
kendaraan tidak layak jalan, jangan diberikan ijin". Tegas alumni APDN
ini.
Zunaidin, disela - sela inspeksi yang
didampingi Kasubag Program dan Pelaporan Arief Rachman memeriksa kesiapan para
penguji dengan melakukan pengecekan kehadiran Tim penguji kendaraan. "Saya
harap Tim Penguji berkerja dengan baik dalam melakukan pengujian terhadap
kendaraan yang masuk balai pengujian," pinta Kadis.
Zunaidin juga mengingatkan, jika petugas
balai pengujian lalai atau dengan sengaja meloloskan angkutan yang tidak
memenuhi standar, maka hal ini bisa membahayakan. "kendaraan yang tidak layak
jangan diberikan ijin, karena konsekuensinya berat jika terjadi kecelakaan
akibat kelalaian penguji kendaraan bermotor," ingatnya.
Selain memerika kesiapan tim
penguji, Zunaidin juga mengecek satu - satu tingkat kehadiran pegawai UPT
PKB. Zunaidin memberikan apresiasi yang baik tingkat kehadiran pegawai UPT.
Sementara itu, Kepala UPT PKB Edy
Haryanto, ST memberikan laporan, data hingga Per 31 April 2015
terdapat 479 kendaraan yang melakukan pengujian PKB. "Kami terus menjaring
kendaraan yang belum melakukan pengujian," kata Edy. Dirinya juga berharap
dalam kegiatan Operasi Gabungan (OPGAB) melibatkan UPT PKB, karena dengan
melibatkan petugas PKB di lapangan, akan lebih efektif menjaring
kendaraan - kendaraan yang tidak laik jalan". Terangnya.
Untuk meningkatkan keselamatan pengguna
kendaraan Edy menghimbau agar masyarakat secara rutin mengurus perpanjangan
ijin kendaraan. Tidak usah segan - segan dan takut untuk melakukan pengujian
kendaraan," tutup Edy (humas)