KM.
Portal Himpas,
- Melalui Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Daerah
Pemilihan (Dapil) V yang di gelar di aula Kantor Camat Monta, Selasa (14/4) warga
Monta Dalam berharap Kecamatan Monta segera di mekarkan menjadi dua kecamatan.
Seperti yang disampaikan oleh Kisman, SH
tokoh masyarakat sekaligus ketua panitia dan penggagas pemekaran kecamatan.
Harapan ini sudah lama di idam-idamkan oleh warga Monta Dalam dan kalaupun akan
mekar, maka wilayah monta akan terbagi menjadi dua yaitu monta utara dan monta selatan. Berdasarkan
letak geografis 7 desa yang berada di monta utara akan mengikuti kecamatan
induk dan 7 desa yang berada di monta selatan mulai dari wa’i kancio sampai
dengan Desa Tolotangga akan membentuk kecamatan baru yang diberi nama Kecamatan
Wisata.
Dijelaskan, sesuai dengan Peraturan
Pemerintah (PP) No 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan salah satu syarat pemekaran
kecamatan harus memiliki 10 desa. Saat ini panitia sedang berupaya mendorong pemekaran
tiga desa yang berada di wilayah monta dalam. “Untuk itu, dalam rangka mendorong
percepatan pemekaran kecamatan kami sangat mengharapkan dukungan dari semua
pihak teruatama pemerintah dan legislatif,” paparnya.
Menanggapi aspirasi
warga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, H Syamsudin menegaskan, pihaknya
bersama dengan anggota komisi akan menyampaikan aspirasi tersebut. “ Hasil
dari reses ini, akan kami bawa dalam sidang paripurna atau musyawarah di
tingkat kabupaten. Ini akan menjadi proses perencanaan pembangunan kedepan,”
katanya.
Haryadin, S.sos anggota komisi II DPRD Kabupaten Bima menambahkan, kegiatan ini merupakan reses kedua yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bima di Kecamatan Monta pada tahun 2015. Hal ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh anggota DPRD untuk turun ke tengah-tengah masyarakat supaya dapat melihat langsung kondisi serta kebutuhan masyarakat yang ada di dapil masing-masing. "Maka aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan kami tampung dan diperjuangkan dalam rapat dewan," tuturnya.
Selain itu,
Camat Monta Drs. Ruslan H. Musa menjelaskan, upaya pemekaran kecamatan telah
lama diperjuangkan oleh panitia bahkan usulan ini sudah disampaikan sejak
dirinya baru dua bulan menjabat sebagai camat monta. “Usulan pemekaran
kecamatan telah lama disampaikan bahkan sejak dua bulan saya menjabat sebagai
camat monta,” pungkasnya.
Menurutnya,
pemekaran kecamatan adalah salah satu langkah strategis untuk mempercepat proses
pembangunan daerah bahkan dirinya mengaku tidak keberatan jika sebagian wilayah
kecamatan monta akan berkurang akibat adanya pemekaran. “Justru saya sangat
mendukung upaya yang dilakukan oleh panitia karena ini merupakan salah satu
langkah untuk mendukung percepatan pembangunan daerah,” jelasnya.
Acara yang dibuka sejak pukul 09:00 Wita
pagi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, anggota BPD, Kepala Desa, unsur Muspika
dan Kepala Unit Pelaksanan Teknis Dinas Kecamatan Monta. (Son)