Reses Dewan, Warga Monta Dalam Harap Pemekaran

Thursday, 23 April 20150 comments

KM. Portal Himpas, - Melalui Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Daerah Pemilihan (Dapil) V yang di gelar di aula Kantor Camat Monta, Selasa (14/4) warga Monta Dalam berharap Kecamatan Monta segera di mekarkan menjadi dua kecamatan.

Seperti yang disampaikan oleh Kisman, SH tokoh masyarakat sekaligus ketua panitia dan penggagas pemekaran kecamatan. Harapan ini sudah lama di idam-idamkan oleh warga Monta Dalam dan kalaupun akan mekar, maka wilayah monta akan terbagi menjadi dua yaitu  monta utara dan monta selatan. Berdasarkan letak geografis 7 desa yang berada di monta utara akan mengikuti kecamatan induk dan 7 desa yang berada di monta selatan mulai dari wa’i kancio sampai dengan Desa Tolotangga akan membentuk kecamatan baru yang diberi nama Kecamatan Wisata.

Dijelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan salah satu syarat pemekaran kecamatan harus memiliki 10 desa. Saat ini panitia sedang berupaya mendorong pemekaran tiga desa yang berada di wilayah monta dalam. “Untuk itu, dalam rangka mendorong percepatan pemekaran kecamatan kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak teruatama pemerintah dan legislatif,”  paparnya.

Menanggapi aspirasi warga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, H Syamsudin menegaskan, pihaknya bersama dengan anggota komisi akan menyampaikan aspirasi tersebut.  “ Hasil dari reses ini, akan kami bawa dalam sidang paripurna atau musyawarah di tingkat kabupaten. Ini akan menjadi proses perencanaan pembangunan kedepan,” katanya.

Haryadin, S.sos anggota komisi II DPRD Kabupaten Bima menambahkan, kegiatan ini merupakan reses kedua yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bima di Kecamatan Monta pada tahun 2015. Hal ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh anggota DPRD untuk turun ke tengah-tengah masyarakat supaya dapat melihat langsung kondisi serta kebutuhan masyarakat yang ada di dapil masing-masing. "Maka aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan kami tampung dan diperjuangkan dalam rapat dewan," tuturnya. 

Selain itu, Camat Monta Drs. Ruslan H. Musa menjelaskan, upaya pemekaran kecamatan telah lama diperjuangkan oleh panitia bahkan usulan ini sudah disampaikan sejak dirinya baru dua bulan menjabat sebagai camat monta. “Usulan pemekaran kecamatan telah lama disampaikan bahkan sejak dua bulan saya menjabat sebagai camat monta,” pungkasnya.

Menurutnya, pemekaran kecamatan adalah salah satu langkah strategis untuk mempercepat proses pembangunan daerah bahkan dirinya mengaku tidak keberatan jika sebagian wilayah kecamatan monta akan berkurang akibat adanya pemekaran. “Justru saya sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh panitia karena ini merupakan salah satu langkah untuk mendukung percepatan pembangunan daerah,” jelasnya.

Acara yang dibuka sejak pukul 09:00 Wita pagi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, anggota BPD, Kepala Desa, unsur Muspika dan Kepala Unit Pelaksanan Teknis Dinas Kecamatan Monta. (Son)


Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger