Warga Boikot Jalan, Tuntut Korban Salah Tangkap Dibebaskan

Saturday 29 March 20140 comments

KM. Portal Himpas, -  Sejumlah warga Desa Baralau, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima melakukan aksi boikot jalan lintas tente parado pada hari jum’at sore (28/3/14) menuntut pembebasan Hartono (34) tersangka agen togel (toto gelap) yang di tangkap TIM Buser Polres Bima pada hari rabu (26/3/14) karena dianggap sebagai korban salah tangkap dan merupakan penderita sakit jiwa.

Menurut keterangan warga sebelum aksi boikot dilakukan, warga sudah mencoba meyakinkan polisi bahwa Hartono merupakan penderita sakit jiwa dan mengalami cacat mental sehingga tidak mungkin menjadi agen togel karena jiwanya terganggu. Namun setelah beberapa hari menunggu pembebasan belum juga dibebaskan akhirnya warga melakukan aksi spontanitas untuk memboikot jalan menuntut pihak kepolisian agar membebaskan Hartono “orang gila kok  di tahan, kalau mau tangkap kenapa bandar besarnya tidak pernah disentuh,” kata salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Aksi boikot dilakukan dengan cara menutup seluruh badan jalan dengan menggunakan balok kayu dan batu-batu besar dan membakar ban bekas sehingga tidak ada satu kendaraanpun yang dapat melaluinya, selain itu masa aksi juga mengancam selama Hartono belum dibebaskan maka pemboikotan jalan akan terus dilakukan.

Pemboikotan yang dilakukan sejak pukul 17.30 wita itu menyebabkan kemacetan panjang hingga ratusan meter dari arah selatan maupun utara, karena jalan Lintas Tente Parado merupakan jalan central yang menghubungkan tiga kecamatan yaitu Kecamatan Monta, Parado dan Langgudu sehingga jika terjadi pemboikotan jalan maka akan berpengaruh pada terhambatnya jalur transportasi dan ekonomi tiga kecamatan tersebut.

Selain itu pengguna jalan, Yusuf (37) warga desa tangga mengeluhkan adanya pemboikotan jalan yang dilakukan karena menurut dia “kenapa sarana jalan selalu dijadikan tempat berunjuk rasa dan kalau mau demo atau unjuk rasa kenapa tidak langsung kepada instansi atau lembaga yang dituju agar masalahnya cepat selesai, kalau terus seperti ini akan merugikan kepentingan umum dan pengguna jalan,” kata dia.

Ditengah antrian panjang para pengguna jalan berharap agara pihak kepolisian dan penuntut segera melakukan negosiasi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Akhirnya pada pukul 20.00 wita malam terjadi kesepakan bahwa pihak kepolisian resort bima bersedia membebaskan Hortono kemudian warga mulai memindahkan balok kayu dan sejumlah batu yang digunakan untuk memboikot jalan sehingga para pengguan jalan dapat melintasi lokasi yang diblokade.


Kapolsek Monta, AKP. H. Syahrujin, SH yang dikonfirmasi di TKP menjelaskan “korban memang mengalami sedikit gangguan jiwa tetapi bagi orang yang memanfatkannya akan dikejar,” jawabnya singkat. [AW]
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA PORTAL HIMPAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger