KM. Portal Himpas, - Sejumlah
warga Desa Baralau, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima melakukan aksi boikot jalan
lintas tente parado pada hari jum’at sore (28/3/14) menuntut pembebasan Hartono
(34) tersangka agen togel (toto gelap) yang di tangkap TIM Buser Polres Bima
pada hari rabu (26/3/14) karena dianggap sebagai korban salah tangkap dan
merupakan penderita sakit jiwa.
Menurut
keterangan warga sebelum aksi boikot dilakukan, warga sudah mencoba meyakinkan
polisi bahwa Hartono merupakan penderita sakit jiwa dan mengalami cacat mental sehingga
tidak mungkin menjadi agen togel karena jiwanya terganggu. Namun setelah
beberapa hari menunggu pembebasan belum juga dibebaskan akhirnya warga
melakukan aksi spontanitas untuk memboikot jalan menuntut pihak kepolisian agar
membebaskan Hartono “orang gila kok di
tahan, kalau mau tangkap kenapa bandar besarnya tidak pernah disentuh,” kata
salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Aksi boikot
dilakukan dengan cara menutup seluruh badan jalan dengan menggunakan balok kayu
dan batu-batu besar dan membakar ban bekas sehingga tidak ada satu kendaraanpun
yang dapat melaluinya, selain itu masa aksi juga mengancam selama Hartono belum
dibebaskan maka pemboikotan jalan akan terus dilakukan.
Pemboikotan yang
dilakukan sejak pukul 17.30 wita itu menyebabkan kemacetan panjang hingga
ratusan meter dari arah selatan maupun utara, karena jalan Lintas Tente Parado merupakan
jalan central yang menghubungkan tiga kecamatan yaitu Kecamatan Monta, Parado
dan Langgudu sehingga jika terjadi pemboikotan jalan maka akan berpengaruh pada
terhambatnya jalur transportasi dan ekonomi tiga kecamatan tersebut.
Selain itu pengguna
jalan, Yusuf (37) warga desa tangga mengeluhkan adanya pemboikotan jalan yang
dilakukan karena menurut dia “kenapa sarana jalan selalu dijadikan tempat
berunjuk rasa dan kalau mau demo atau unjuk rasa kenapa tidak langsung kepada
instansi atau lembaga yang dituju agar masalahnya cepat selesai, kalau terus
seperti ini akan merugikan kepentingan umum dan pengguna jalan,” kata dia.
Ditengah antrian
panjang para pengguna jalan berharap agara pihak kepolisian dan penuntut segera
melakukan negosiasi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Akhirnya pada
pukul 20.00 wita malam terjadi kesepakan bahwa pihak kepolisian resort bima
bersedia membebaskan Hortono kemudian warga mulai memindahkan balok kayu dan
sejumlah batu yang digunakan untuk memboikot jalan sehingga para pengguan jalan
dapat melintasi lokasi yang diblokade.
Kapolsek Monta,
AKP. H. Syahrujin, SH yang dikonfirmasi di TKP menjelaskan “korban memang
mengalami sedikit gangguan jiwa tetapi bagi orang yang memanfatkannya akan dikejar,”
jawabnya singkat. [AW]