KM.
Portal Himpas, -
Terjadi ketegangan antara warga Desa Sie dan Desa Simpasai, Kecamatan
Monta pada hari senin (3/3/14) pagi. Kedua warga desa ini sama-sama melakukan pemboikotan
jalan sehingga menyebabkan puluhan kendaraan macet karena tidak dapat melalui dua
desa yang bertikai dan bertetangga ini.
Pemboikotan
dilakukan oleh warga atas tutuntutan penyelesaian kasus saling bacok antara pemuda
sie dan pemuda simpasai dalam acara orgen tunggal beberapa pekan lalu. Dengan
adanya ketengan ini, puluhan aparat kepolisian bersiaga dilokasi untuk mencegah
terjadinya konflik dan perang kampung serta melakukan upaya negosiasi dengan
kedua belah pihak agar jalan dibuka kembali karena mengingat kebutuhan pengguna
jalan lain.
Sekitar pukul
11.00 wita pagi akhirnya jalan kembali dibuka oleh kedua belah pihak dengan
kesepakatan damai yang akan difasilitasi oleh pihak kepolisian dan pemerintah
setempat.
Dengan dihari
oleh kedua orang tua korban dan disaksikan oleh pemerintah desa dan tokoh
masyarakat akhirnya kedua pihak yang bertikai membuat surat pernyataan damai di
Mapolsek monta pada senin siang. Dengan isi pernyataan pihak pertama dan pihak
kedua bersedia saling memaafkan, kemudian orang tua dari pihak kedua (pemuda
simpasai) akan memberikan biaya pengobatan sebesar 2 juta rupiah kepada orang
tua pihak pertama (pemuda sie) dan laporan atas kasus pembacokan akan dicabut
bersama.
Terkait dengan permaslahan
ini Kapolsek Monta, AKP. H. Syahrujin, SH, menjelaskan “pemboikotan jalan
dilakukan oleh warga sie karena sebelumnya ada perjanjian yang dibuat oleh
kedua belah pihak bahwa orang tua Herman (20 thn) pemuda simpasai bersedia memberikan
ganti rugi kepada orang tua Fariadin (20 thn) pemuda sie, namun sampai pemboikotan
jalan terjadi, uang yang dijanjikan belum juga diserahkan,” jelasnya.
Dalam kasus ini pihak
kepolisian menfasilitasi kedua belah pihak agar duduk bersama untuk
memusayawarahkan dan menyelesaikan masalah yang terjadi “dalam hal ini pihak
kepolisian menfasilitasi dan menyediakan tempat serta memberikan kesempatan
kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikannya, dan kami tidak dapat
mamaksakan keingan kedua belah pihak, kalaupun diminta kasus ini diproses
secara hukum kami akan menindaklanjuti,” katanya.
Namun
dari hati nuraini kedua belah pihak akhirnya membuat kesepakatan damai dan
mencabut laporan dengan membuat pernyataan bersama “orang tua pihak kedua telah
bersedia memberikan biaya pengobatan sebesar 2 juta rupiah kepada pihak pertama
bahkan uang itu telah diserahkan di hadapan saksi dan kasusnya telah dicabut,”
katanya, di Maposek Monta pada senin siang. [AW]