KM. Portal Himpas, - Dana Bantuan
Operasional Kesehatan untuk penanganan gizi Buruk dan gizi Kurang di tingkat
Puskesmas dipertanyakan, pasalnya dana tersebut telah dihentikan setelah adanya
program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat Dan Cerdas yang diluncurkan
pemerintah Pusat.
Pertanyan publik
pun bermunculan, kemana arah dana BOK tersebut, mengingat masih ada balita yang
masih memiliki kasus Gizi Buruk maupun Gizi kurang. Tidak hanya dana BOK saja
yang dipertanyakan, Dana DAU pun patut dipertanyakan. Hal ini didasarkan
keterangan para orang tua balita, misalnya untuk penanganan balita gizi kurang
melalui kegiatan Kelas Gizi, balita hanya diberikan bubur kacang ijo, selama
satu kali dalam sebulan (saat posyandu), dan tidak ada pemberian formula,
vitamin dll dalam menangani gizi kurang dan gizi buruk.
Setelah hadirnya
Program GSC, pada bulan september tahun 2013 lalu, kata kordinator gizi,
Abdurahman, A.Mg, “pihak puskesmas monta telah merekomendasikan anak dan balita
ditanangi dalam program GSC, karena tidak boleh pembiayaan secara bersamaan, untuk
diketahui dana tersebut, tidak lagi saya klaim. Silahkan tanyakan pada kepala
puskesmas Monta, beliau yang lebih tau,” Pintanya
Ketika ditanya
berapa jumlah total anggaran penangan gizi buruk dan gizi kurang tahun anggaran
2013, dirinya menjelaskan “ada dua sumber dana diantaranya; dana Dau dan BOK
dengan rincian; BOK sebesar Rp. 2.700.000 (Dua juta tujuh ratus ribuh Rupiah)
per kelas dengan jumlah anak yang ditangani sebanyak 15 anak untuk kelas gizi
(pemberian makan selama 12 hari). dengan total Rp. 27.000.000 (Dua Puluh Tujuh
Juta),” jelasnya.
Sedangkan dana
DAU “untuk 10 kelas sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah)
dengan jumlah anak yang ditangani sebanyak 18 anak per kelas,. Jadi total
anggaran dari Dana DAU sebesar Rp.35 juta untuk se-kecamatan Monta, jadi
keselurahan dana yang masuk di Puskesmas Monta sebesar Rp. 62 juta untuk penanganan
gizi kurang dan Gizi buruk,” terangnya.
Kepala Puskesmas
Monta, dr. Wahyuni, yang dikonfirmasi melalui Via Handphone menjelaskan, mengenai
dana tersebut saya dapat mempertanggung jawabkan bahwa benar-benar telah
digunakan, kalau bapak sekiranya belum puas dengan jawaban saya, bapak mohon datang ke kantor, kita duduk
bersama karna tidak bisa hanya saya yang bicara. “Memang kalau kasusnya sudah
ditangani oleh PNPM GSC maka otomatis dana dari kita dihentikan, dana tersebut
tentu kita alihkan pada kegiatan lain yang sama-sama bermanfaat,” Jelasnya. [OB]
Baca juga disini: KAMPUNG MEDIA Portal
Jurnalis Warga NTB