Dinas Kesehatan (Dikes)
Kabupaten Bima melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Rabu, (12/8) di
Rumah Jabatan Penjabat Bupati Bima Drs. H.Bachrudin, M.Pd. Upaya ini dilakukan
agar Penjabat Bupati memasuki rumah jabatannya dalam keadaan Bersih dan
bebas dari serangan nyamuk.
Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Raodah SST.Gz, M.Kes, yang memimpin langsung PSN tersebut menjelaskan, Dikes Kabupaten Bima sesuai Tugas dan Fungsinya akan memberikan pelayanan terbaik kepada Penjabat Bupati Bima dalam menjaga penyehatan lingkungan sekitar rumah Jabatan mengingat rumah jabatan tersebut telah lama tidak ditempati.
Metode penyehatan lingkungan yang dilakukan Dikes jelas Raodah antara lain dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), fogging dan perbaikan drainase.
PSN kata Raodah pada dasarnya merupakan pemberantasan jentik atau mencegah agar nyamuk tidak berkembang tidak dapat berkembang biak.
Pada dasarnya PNS ini dapat dilakukan dengan: Menguras bak mandi dan tempat-tempat penampungan air sekurang-kurangnya seminggu sekali,. Ini dilakukan atas dasar pertimbangan bahwa perkembangan telur agar berkembang menjadi nyamuk adalah 7 hingga 10 hari". Jelas Raodah.