KM. Portal Himpas -- Pada Rapat Koordinasi SKPD lingkup
Pemerintah Kabupaten Bima Senin (1/6) di Aula Kantor Bupati yang menghadirkan
Para Kepala SKPD, Sekretaris dan Para Kepala Bidang tersebut, Bupati
memaparkan, "selaku Kepala Daerah yang akan mengakhiri tugas, tentunya
ingin berbuat yang terbaik dan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Oleh
karena itu pada kesempatan Rakor ini pimpinan SKPD diharapkan bersama-sama
mewujudkan harapan tersebut.
"Berkaitan dengan tujuan Rakor, kepala SKPD diinstruksikan untuk memberikan gambaran kemajuan (progres) pelaksanaan kegiatan di masing-masing unit kerja dalam beberapa bulan terakhir pada tahun 2015".
Khusus masalah anggaran, sesuai hasil pertemuan dengan Presiden RI dan
Kementerian keuangan, Presiden memberikan penegasan agar serapan anggaran tahun
ini lebih baik. Penegasan ini disampaikan menyusul laporan per bulan Mei 2015,
serapan anggaran masih berada dibawah 50 persen atau pada kisaran 43 sampai
dengan 47 persen". Terang Bupati
Untuk tertib pelaporan kegiatan, kepala SKPD yang melaksanakan kegiatan/program pada tahun anggaran 2015 segera melaporkan kegiatan yang belum dan akan direalisasikan, termasuk sumber pendanaan, apakah dari APBN, APBD I atau APBD II, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan". Imbuh Bupati.
Menyinggung pentingnya koordinasi intermal masing-masing SKPD, Bupati H. Syafrudin menginstruksikan agar ada koordinasi yang lebih intensif antara kepala SKPD, Sekretaris dengan para Kepala Bidang. "Jangan jalan sendiri-sendiri, hal ini penting agar ada kesamaan pandangan dalam pelaksanaan tugas kedinasan". Jelas Bupati.
Oleh karena itu Kepala SKPD perlu melihat dan menelaah kembali program/kegiatan dalam DPA sehingga saat pemeriksaan BPK dapat memberikan dan menjelaskan data serta keterangan yang berkaitan dengan kegiatan pemerintah daerah".
Mengakhiri arahannya, Bupati H. Syafrudin kembali
menegaskan agar Aparatur Fokus menyelesaikan tugas. "Tahapan Pilkada sudah
dimulai, jadi jangan masuk ranah politik. Insyaallah, setelah tanggal 9 Agustus
tahun 2015 mendatang, Bupati yang akan mencalonkan diri tidak akan memanfaatkan
jabatan kepala SKPD untuk memenangkan Pilkada tersebut". Kata H.
Syafrudin. (humas bimakab)